Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Sebagai Anggota TNI AL

Danlantamal Perintahkan Dua Disertir TNI AL Penyelundup Rotan Ditangkap dan Diproses Hukum
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 24-11-2014 | 10:09 WIB
otk-serang-bc-karimun1.jpg Honda-Batam
Ratusan OTK yang menyerang kantor DJBC khusus Kepri di Karimun diamankan di Mapolres setempat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Lantamal IV TNI AL Laksamana Pertama Sulistiyanto membantah dua orang yang mengaku anggota TNI dalam penyeludupan rotan di KM Jember Hati yang diamankan Kanwil Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun merupakan anggota TNI AL. 

Kepada BATAMTODAY.COM, jenderal bintang satu ini menegaskan kalau Mulyadi dan Fritz merupakan disertir yang sudah beberapa tahun melarikan diri dari kesatuannya.

"Saya tegaskan, keduanya itu bukan anggota TNI AL, tetapi merupakan disertir. Dan saya juga sudah sampaikan ke aparat Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun," kata Sulistiyanto, Sabtu (22/11/2014).

Dia secara tegas mengatakan, agar kedua orang tersebut ditangkap dan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, karena keduanya mengaku anggota dan dikabarkan membawa senjata, dirinya sudah memerintahkan Pomal Lanal Tanjungbalai Karimun untuk melakukan pengusutan.

Dikatakan Sulistiyanto, saat pelaksanaan penangkapan oleh aparat Bea dan Cukai, dirinya juga sempat dihubungi dan diberi informasi kalau di dalam kapal KM Jember Hati ada dua orang yang mengaku anggota TNI. Saat itu juga, Sulistiyanto langsung melakukan koordinasi dan mencari tahu identitas orang dimaksud. Dan dari data disertir anggota di Lantamal IV, baru diketahui jika kedua orang yang mengaku anggota, yakni Mulyadi dan Fritz ‎merupakan anggota disertir.

"Karena ada orang yang mengaku anggota di sana, saya telepon Pangarmabar, hingga satu KRI diterjunkan ke sana untuk membantu Bea dan Cukai melakukan penangkapan. Dan mengenai orang yang mengaku anggota TNI AL, diamankan dan dilakukan proses hukum secara lanjut," kata dia. 

Sulistiyanto juga menegaskan, sesuai dengan perintah dan garis komando pimpinan TNI AL, pihaknya tidak akan menolerir anggota yang melakukan tindak pidana penyeludupan di wilayah hukum laut Indonesia. "Jadi saya luruskan, itu bukan anggota saya, dan saat ini sudah saya suruh ditangkap dan diproses," tegasnya lagi.

"Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kanwil Bea dan Cukai Karimun, berhasil melakukan penangkapan kapal KM Jember Hati yang bermuatan rotan sekitar 178.000 kg yang dilakukan oleh Kapal Patroli BC 6003 dan BC 6007 Kanwil DJBC Kepri, Jumat (21/11/2014) sekitar pukul 16.00 WIB di perairan Tanjungberakit Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Editor: Dodo