Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus SHS dan APBD Diperiksa KPK
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-12-2010 | 16:10 WIB

Jakarta, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa (14/12) melanjutkan pemeriksaan sejumlah kasus korupsi, diantaranya kasus korupsi APBD Kota Bekasi, kasus SHS di Ditjen LPE Kementrian ESDM, kasus suap pengadaan moboil Damkar Otorita Batam, dan sejumlah kasus Damkar di beberapa propinsi dan kabupaten lainnya.

Dalam pemeriksaan kasus korupsi APBD Kota Bekasi Tahun 2009 dengan tersangka Walikota Bekasi Mohctar Mohammad, menghadirkan saksi Encu Hermana staf asli Walikota, Cucu M. Syamsudin Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Endar, Agus Darma Kadis Perhubungan, dan seorang PNS Kota Bekasi

Dalam kasus suap Otorita Batam, tersangka Sofyan Usman mantan anggota DPR mendatangi kantor KPK sekitar pukul 11.00 dan langsung masuk ke gedung KPK tanpa mau memberi keterangan kepada KPK, kecuali hanya dengan lambaian tangan.

"Nanti dulu, yaaa," katanya menolak menjawan pertanyaan pers.

Sementara untuk kasus pengadaan Solar Home System di Ditjen LPE Kementrian ESDM memeriksa saksi-saksi, diantaranya, Titin Lestiyari dari Emwardy dari swasta, saksi dari pihak swasta.

Dalam perfkara ini, Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono telah ditetapkan sebagai tersangka lainya yaitu Kosasih selaku Pimpro.