Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Orang Tak Dikenal Hancurkan Rumah Milik Suwedi di Sagulung
Oleh : Gabriel P. Sara
Jum'at | 21-11-2014 | 17:38 WIB
rumah_suwedi.jpg Honda-Batam
Rumah milik Suwedi di Sagulung yang dirusak OTK pada Rabu malam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit rumah di Kavling Baru, Kelurahan Sungailangkai, tepatnya di depan Gareja Katholik Maria Bunda, Sagulung, yang diketahui milik R Suwedi, dirusak oleh tiga orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (19/11/2014) malam. Pengrusakan rumah tersebut diduga merupakan imbas persoalan negosiasi antara sebuah pengembang dengan Suwedi.

Informasi yang didapat, pengrusakan rumah tersebut terjadi sekitar pukul 17.OO WIB. Beruntung aksi ketiga OTK itu diketahui oleh lima orang warga yang berada di sekitar lokasi, dan langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Segulung. Saat penangkapan, ketiga pelaku yang diduga suruhan salah satu developer yang disebut bernama PT Parisat Karya Prima, tidak ada pelawanan.

Denis yang merupakan wali pengampu sekaligus keponakan R Suwedi, mengatakan, sebelum pengrusakan terjadi malam itu, siangnya ada negosiasi antara pemilik rumah dan pengembang, namun tidak menemukan titik temu. Setelah itu, pada malam harinya tiba-tiba sudah didapati rumah miliknya dihancurkan.

"Siangnya itu pihak PT PKP ada negosiasi sama kami (pemilik rumah, red), namun tidak ada titik temu, karena harganya tidak cocok, pas malamnya tiba-tiba rumah itu dibongkar dan dikeluarkan barang-barangnya semua oleh tiga OTK itu," kata Denis, Jumat (21/11/2014)

Masih kata Denis, rumah itu sudah runtuh dihancurkan sama tiga OTK itu. Dari pengakuan ketiga OTK pada saat ditanya setelah tertangkap, katanya disuruh dari dua orang yang berinisial AJ dan AG.

"Posisi bangunan rumah sekarang sudah runtuh. Mereka (pelaku) mengaku disuruh sama kaki tangan dari pihak perusahaan itu yaitu AJ dan AG," ujar Denis.

Dia berharap, pihak Kepolisian dapat mengungkap siapa di balik pengerusakan rumah itu, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Roby yang merupakan direktur pengembang itu saat dikonfirmasi oleh pewarta melalui telepon seluler, membantah kalau pihaknya yang menyuruh tiga OTK itu yang merusak rumah milik R Suwedi.

"Kami tidak tahu, memang dengar (ada perusakan) tapi sekilas saja, tiga OTK itu kami tidak tahu dan kami tidak pernah menyuruh siapa pun untuk merusak rumah itu, tiga OTK itu asal ngomong aja," jelasnya.

Kapolsek Sagulung, Ajun Komisaris Polisi Tumpak Manihuruk ketika dihubungi, membenarkan adanya pengerusakan rumah itu. Dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sagulung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Iya ada tiga orang yang merusak rumah itu sudah diamankan. Sekarang kita masih mendalami dan masih lidik," ujar Tumpak kepada pewarta saat dihubungi melalui telepon seluler.

Editor: Dodo