Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Bagi Hasil Turun Rp61,5 Miliar

Wali Kota Tanjungpinang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seremonial
Oleh : Habibi
Jum'at | 21-11-2014 | 08:23 WIB
lis_dprd.jpg Honda-Batam
Wali Kota Lis Darmansyah bersama dengan unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana perimbangan melalui dana bagi hasil (DBH) Kota Tanjungpinang turun Rp61,5 miliar. Akibat penurunan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan memangkas biaya perjalanan dinas dan seremonial.

"Pada tanggal 31 Otober lalu kita menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD tahun 2015 sebesar Rp865,82 miliar, namun mengalami perubahan menjadi Rp804,31 miliar," papar Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), Kamis (20/11/2014).

Lis menyampaikan, perubahan tersebut terjadi pada sektor bagi hasil pajak dari bumi dan bangunan serta bagi hasil dari PPh pasal 25 dan pasal 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan PPh pasal 21, yang mengalami kenaikan sebesar Rp8,98 miliar dari usulan KUA dan PPAS 2015 sebesar Rp33,29 miliar menjadi Rp42,27 miliar.

Sementara, dana bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam terdiri dari bagi hasil dari provinsi, sumber daya hutan, bagi hasil dari pungutan hasil perikanan, bagi hasil dari pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi, pertambangan umum dan bagi hasil cukai tembakau, terjadi penurunan sebesar Rp70,48 miliar, dari penyampaian Nota KUA-PPAS tahun 2015 sebesar Rp260,49 miliar menjadi Rp190,01 miliar.

"Akumulasi perubahan pendapatan tersebut menyebabkan pendapatan daerah mengalami perubahan sebesar Rp61,5 miliar," kata Lis.

Akibat penurunan ini, Lis pun berencana akan memangkas biaya perjalanan dinas, termasuk perjalanan dinas wali kota, dan kegiatan-kegiatan seremonial. "Dengan pengurangan itu, yaa kita pangkas perjalanan dinas serta kegiatan seremonial. Kita fokus kepada pelayanan publik," ujar Lis kepada pewarta usai rapat paripurna.

"Saya memang jarang (pergi). Kecuali ada yang memang penting, baru saya pergi," imbuh dia.

Sementara kegiatan seremonial akan dipangkas habis-habisan, kecuali untuk SKPD yang memang pelaksanaan kegiatannya penuh dengan seremonial, seperti BP3AKB, tetap akan dipertahankan. "Tapi prioritasnya kegiatan yang penting saja. Kalau tidak, ya tidak dilaksanakan," imbuh Lis. (*)

Editor: Roelan/Dodo