Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai 18 November, Harga Premium Rp8.500 dan Solar Rp7.500 Per Liter
Oleh : Redaksi
Senin | 17-11-2014 | 22:52 WIB
ilustrasi nozel bbm.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga BBM itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam.

Terhitung mulai Selasa (18/11/2014), pemerintah menaikkan BBM bersubsidi jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per lite. Sementara harga solar bersubsidi juga naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Jokowi menyatakan, kebijakan menaikkan harga BBM ini merupakan pilihan yang sulit. Meski demikian pemerintah harus memilih. "Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif," kata Jokowi, seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet.

Sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, lanjut Jokowi, pemerintah telah memikirkan dampak dan rencana ke depannya. "Untuk rakyat kurang mampu disediakan perlindungan sosial dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diguakan untuk menjaga daya beli rakyat," kata Jokowi.

Dia menyadari kebijakan mengalihkan subsidi dengan menaikkan harga BBM ini pasti akan menimbulkan perdebatan, pendapat yang setuju dan tidak setuju. Terhadap hal ini, menurut Jokowi, pemerintah dapat menghargainya. Namun dia berharap pengalihan subsidi BBM ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermafaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan. (*)

Editor: Roelan