Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungutan di Sekolah Akibat Orang Tua Tidak Tegas
Oleh : Habibi
Senin | 17-11-2014 | 16:07 WIB
atmadinata.jpg Honda-Batam
Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Banyaknya pungutan menjelang ujian nasional (UN) memang kerap kali terjadi di semua daerah, termasuk Tanjungpinang. Hal ini sangat disesalkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata, mengaku, hal tersebut sebenarnya salah. Hanya saja, pihak sekolah telah merapatkan dengan wali murid dan notabene ada persetujuan dari wali murid, sehingga dinas susah untuk mengintervensi.

"Salahnya masyarakat kita seperti itu, tidak tegas. Dalam forum oke tapi saat di luar forum barulah sibuk tidak ada duit, kemahalanlah, dan sebagainya. Kita susah juga mau intervensi, karena itu sudah atas keputusan bersama," ujar Atmadinata saat dihubungi, Senin (17/11/2014).

Atmadinata mengatakan, semua bentuk pungutan yang bersifat tidak logis ditambah tanpa izin orang tua, itu tidak diperbolehkan. Namun ketika ada persetujuan orang tua murid, meskipun tidak logis, hal tersebut menjadi "logis".

"Sebenarnya setiap tahun telah kita katakan, coba berani. Guru dan pihak sekolah tidak bisa mengintervensi siswa jika memang wali murid tidak terima. Jika ada siswa diintervensi, siswa pintar tiba-tiba tidak naik kelas, atau ada intervensi lainnya, laporkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota. Wali murid jangan takut," imbau dia.

Sementara itu, terkait UN, tahun ini para pelajar tetap melaksanakan UN untuk jenjang SMP dan SMA, sementara untuk jenjang SD hanya ujian sekolah (US). Kemudian untuk mata pelajaran yang diujiankan dan sistem, Atmadinata mengatakan tetap sama seperti tahun 2013.

"Permen dan kisi-kisi UN sudah terbit. Hari Rabu nanti petugas pendataan UN-pun sudah diundang untuk rakor di Jakarta membahas tentang UN ini," terang Atma. (*)

Editor: Roelan