Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Korban Berjatuhan

Polisi Tidur di Jalan Protokol Kampung Kamboja Menuai Protes
Oleh : Harjo
Sabtu | 15-11-2014 | 12:29 WIB
polisi tidur di kampung Kamboja Tanjunguban.jpg Honda-Batam
Polisi tidur di jalan protokol Kampung Bamboja Tanjunguban yang menuai protes. (Foto: Haro/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pembangunan polisi tidur atau alat pembatas kecepatan kendaraan di jalan raya, yang terdapat di Kampung Kamboja, Tanjunguban Selatan, menuai protes. Pasalnya, polisi tidur yang sejatinya bertujuan memperlambat laju kendaraan justru mengganggu kenyamanan berkendara.


Hery Sugianto, salah satu warga Bintan Utara, malah meminta pihak dinas perhubungan dan kepolisian meninjau kembali pembangunan polisi tidur tersebut. Sebab, selain sudah beberapa kali jadi penyebab kecelakaan, pengendara yang melintas juga kerap terjatuh di jalan umum tersebut.

"Kita sudah beberapa kali mendapatkan informasi, sudah beberapa kali pengendara jatuh karena menabrak polisi tidur tersebut. Walaupun tujuannya baik, tetapi kenyataannya justru lebih membahayakan para penguna jalan. Selain itu, pengendara merasa kurang nyaman," terangnya  kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (15/11/2014).

Sejak dibangun polisi tidur oleh warga Kampung Kamboja, setidaknya sudah empat kali pengendara terjatuh akibat polisi tidur tersebut. Pembatas kecapatan tersebut justru lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya. Apalagi di jalan umum yang panjangnya hanya sekitar 500 meter dibuat lebih dari lima polisi tidur.

"Kalau pun mendapatkan izin dari pihak dinas perhubungan dan kepolisian, setidaknya sebelum dibangun polisi tidur jelas harus ada pertimbangan yang lebih mendalam. Apalagi saat ini, keberadaannya justru sudah membuat sejumlah pengendara mengalami kecelakaan," ungkapnya.

Sementara itu, Handaru, ketua karang taruna setempat, mengatakan bahwa sampai saat ini warga Kampung Kamboja sudah melakukan evaluasi. Dan dalam waktu dekat polisi tidur di jalan tersebut akan dimodifikasi.

"Ya, kami dengar juga ada yang terjatuh ketika melintas. Untuk itu kami akan evaluasi, nanti akan kami buat lebih lebar dan landai, serta akan kami lapisi semen berwarna sehingga masyarakat akan melihat polisi tidur tersebut," terangnya.

Ditambahkan, karena pembangunan polisi tidur tersebut berdasarkan swadaya dari masyarakat, maka belum sempurna dengan dilengkapi rambu-rambu lalu lintas.

"Tapi kita sedang mengupayakan dari dishub agar dipasang rambu-rambu,"
 tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bintan Ajun Komisaris Polisi Dandung Putut Wibowo, membenarkan kalau warga setempat sudah memberitahukan pembangunan polisi tidur tersebut. Tetapi terkait hasil polisi tidur yang sudah dibangun memang belum dilakukan kroscek secara langsung.

"Memang ada pemberitahuan waktu akan membuat polisi tidur, tetapi kita belum cek kembali setelah pembuatan polisi tidur selesai dikerjakan," terangnya.  

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Aris, yang disebut memberikan rekomendasi pembangunan polisi tidur tersebut saat dihubungi belum berhasil memberikan komentar karena nomor ponselnya sedang tidak aktif.

Editor: Redaksi