Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Pastikan Bongkar Bangunan di Atas Drainase Mutiara Poin
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 14-11-2014 | 08:14 WIB
2014-11-14 08.16.29.jpg Honda-Batam
Bangunan di atas drainase dekat Perumahan Mutiara Poin, Tiban Baru, Sekupang, yang akan dijadikan cucian mobil tampak sudah dicor.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik bangunan di atas drainase di Perumahan Mutiara Poin, Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, nampaknya tidak mengindahkan teguran dari BP Batam. Meski sudah mendapat teguran kedua, bangunan yang akan dijadikan cucian mobil itu tetap dilanjutkan.


Pantauan di lapangan, Kamis (13/11/2014) kemarin, pengecoran bangunan tersebut malah sudah rampung.

Sebenarnya BP Batam sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pemilik bangunan tersebut. Dalam teguran tersebut BP Batam dengan tegas menyatakan tetap akan membongkar bangunan di atas drainase itu.

"Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, BP Batam sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali, yang ditandatangani Direktur Perencanaan dan Pembangunan, Imam Bachroni," ujar Direktur Humas dan PTSB BP Batam Dwi Joko Wiyoho, Kamis (13/11/2014).

Joko juga memastikan, meski pembangunan di atas drainase itu dilanjutkan, tidak menghalangi BP Batam untuk melakukan pembongkaran. 

"Tetap kita tindak bongkar bangunan itu walaupun pemiliknya terus melakukan pembangunan," ujarnya

Joko menjelaskan dalam surat teguran yang terakhir diberikan pada tanggal 28 Oktober 2014, bernomor B/11290/A2.1/10/2014, prihal teguran ke-2 berisikan antara lain: bahwa pekerjaan bangunan beton untuk cucian mobil yang dikerjakan berada di atas saluran utama dan sangat menganggu estetika serta dalam pemeliharaan drainase dan harus segera dibongkar. 

"Dalam surat teguran ke-2 itu apabila masih melakukan atau melanjutkan pembangunan tersebut maka BP Batam akan menindak tegas dan memberi sangsi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Joko  

Lurah Tiban Baru, Agus Salim, membenarkan kalau bangunan itu terus dilanjutkan. Bahkan saat pengecoran, salah satu pengawas bangunan itu tidak perduli larangan Lurah.

"Kita sudah larang jangan diteruskan malah dimarah oleh salah satu pengawasnya. Kita juga sudah sampaikan masalah ini ke pimpinan," pungkasnya.

Editor: Redaksi