Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telusuri Dugaan Limbah B3 Pertamina Pulau Sambu, KLH Dikabarkan Turun ke Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 13-11-2014 | 15:32 WIB
gamal.jpg Honda-Batam
Gamal P, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Pemuda Padat Karya (P3K) Batam. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikabarkan turun ke Batam untuk menindaklanjuti keberadaan dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di TPA Telaga Punggur yang dibuang oleh Pertamina Sambu melalui transporter PT Aneka Pratama. 

Keberadaan tim KLH berada di Batam, Kamis (13/11/2014) berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Pemuda Padat Karya (P3K) Batam. 

"Laporan sudah kita lakukan beberapa hari yang lalu. Saat ini saya masih komunikasi dengan tim dari KLH yang turun ke Batam," kata Gamal P, Ketua P3K kepada BATAMTODAY.COM, di kantornya, Kavling Baru Senjulung, Kabil, Kecamatan Nongsa. 

Gamal menduga, limbah yang dibuang ke TPA mengandung limbah B3 jenis oil sludge. Menurut dia, sebelumnya hal ini juga telah dikoordinasikan kepada Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Sulaiman Nababan selaku pemberi kuasa kepada PT Aneka Pratama. 

"Dendi dan Nababan membela diri saat kita laporkan, disampaikannya bahwa hal itu bukan limbah B3. Pemeblaan saya rasa wajar-wajar saja karena dugaan kita kedua kepala dinas mencoba bermain mata," kata dia. 

Kuat dugaan Gamal adanya limbah B3, tambahnya, dikarenakan dari kedua kepala dinas tersebut tidak bersedia memberikan hasil lab dari uji sampel limbah tersebut. 

"Dengan alasan inilah saya melaporkan ke KLH. Sehingga utusan dari KLH tutun hari ini ke Batam," jelas dia. 

Ia menambahkan, sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup tidak tepat hal ini dilakukan kepala dinas terkait. Karena Batam merupakan daerah perdagangan bebas di Indonesia, apalagi investor dari negara-negara luar banyak menanam saham di sini. 

Editor: Dodo