Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menunggu Putusan UMK Batam 2015 yang Arif
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 12-11-2014 | 09:36 WIB
demo rabu umk.jpg Honda-Batam
Kawat berduri dibentangkan di depan Kantor Wali Kota Batam menyambut para buruh yang menuntut UMK 2015, pagi ini.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh di Batam kembali turun ke jalan untuk menuntut besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2015 yang layak, Rabu (12/11/2014).

Informasi yang dihimpun, aksi demo kali ini diikuti oleh massa yang sangat besar gabungan dari SPSI dan FSPMI yang berasal dari seluruh perusahaan di Pulau Batam, baik dari Tanjunguncang, Mukakuning, Batuampar dan dari kawasan Kabil.

Angka besaran UMK 2015 yang dituntut kaum buruh di Batam menyentuh Rp3,3 juta. Angka ini meningkat sekitar Rp900 ribu dari UMK tahun 2014 yang berada di kisaran Rp2,4 juta.

Buruh juga mengajukan angka UMK ini ke dalam beberapa kelompok. Kelompok I sebesar Rp3.922.550 untuk perusahaan galangan kapal, kelompok II Rp3.759.372 bagi perusahan yang bergerak di bahan kimia contohnya farmasi dan produk obat atau jamu, kelompok III Rp3.653.100 untuk perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, perburuan, contohnya industri pakaian jadi dan industri kertas.

Besaran angka UMK 2015 yang dituntut buruh bukannya tak beralasan. Inflasi yang meningkat dan kenaikan harga BBM bersubsidi di depan mata, menjadi sejumlah alasannya.

Buruh dan perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota Batam memang tak senada soal UMK ini. Saat rapat DPK pada Rabu (29/10/2014) lalu, Apindo mengusulkan UMK 2015 sebesar Rp2.148.645. Apindo berpatokan dengan angka KHL di bulan Desember hasil dari regresi, selain itu produktivitas tenaga kerja dianggap mengalami penurunan yang terus menerus dari 2012-2014.

Pihak pengusaha juga mengutip persoalan inflasi Kota Batam yang diperkirakan mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya yang di bawah 6 persen. Inflasi Kota Batam pada Desember 2014 diperkirakan hanya 4,5 persen, selain itu pasar kerja di Batam tahun 2010 mengalami pengurangan lapangan pekerjaan karena rencana hengkangnya beberapa perusahaan.

Alhasil, perbedaan angka ajuan UMK ini akhirnya diserahkan ke Wali Kota Batam. Namun demikian, Ahmad Dahlan belum menentukan besaran upah minum kota (UMK) tahun 2015 yang akan diusulkan kepada Gubernur Kepri. Padahal, nilai UMK versi pengusaha dan buruh sudah disampaikan sejak tidak adanya kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (DKP), belum lama ini.

"Masih dibahas Tim Ekonomi. Hasilnya belum disampaikan sama saya," kata dia, Senin (3/11/2014) di kantor Wali Kota Batam.

Menurutnya, dalam menentukan besaran UMK, pemerintah perlu memintai masukan dari semua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Sebab, kebijakan yang akan diambil menentukan nilai UMK menyangkut kepada masyarakat luas dan perlu ada kesepakatan antara semua FKPD.

Besaran UMK Kota Batam tahun 2015, imbuhnya, tentu lebih besar dari nilai upah minum provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan Gubernur Kepri sebesar Rp1.954.000. Ia juga berkeyakinan nilai UMK Batam tidak akan di bawah UMP.

"Kita nggak pernah di bawah UMP. Nilai UMK Batam selalu lebih tinggi. Tapi angkanya belum bisa saya tentukan," jelasnya.

Nah, buruh pagi ini kembali turun ke jalan. Diharapkan Wali Kota Batam sebagai benteng terakhir UMK sebelum diserahkan ke Gubernur Kepri, dapat memberikan keputusan yang arif dan bijaksana. Tentunya, hal ini bukan lantaran kali ini berdekatan dengan moment politik yakni Pemilihan Gubernur pada 2015 mendatang di mana Dahlan santer disebut juga akan berlaga.

Sementara itu, pantauan di kantor Wali Kota Batam, petugas Kepolisian telah bersiap menjaga jalannya aksi demo. Kawat berduri, mobil water canon dan petugas Kepolisian telah disiapkan.

Selain itu, tidak seperti demo sebelumnya, kali ini pendemo buruh telah menyiapkan panggung orasi tepat didepan pintu gerbang kantor Wali Kota Batam.

Editor: Dodo