Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengrusakan Rumah Sudah Kali Keempat, Polisi Imbau Kedua Pihak Tahan Diri
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 11-11-2014 | 13:56 WIB
rumah_dirusak.jpg Honda-Batam
Salah satu rumah yang menjadi sasaran perusakan dalam sengketa lahan di Bengkong Kolam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengrusakan bangunan rumah warga RT 03/RW 12 Sungai Nayon, Bengkong Kolam, Kecamatan Bengkong, ternyata tidak kali ini saja terjadi. Menurut keterangan Sekretaris RT, Sitompul, kejadian seperti ini sudah yang keempat kali.

"Sebelumnya rumah yang dirusak bukan yang ini. Di rumah itu sudah tiga kali kejadian, dan yang terakhir di bangunan rumah yang sedang dikerjakan ini," kata Sitompul di lokasi, Selasa (11/11/2014) siang.

Dikatakan Sitompul, banyak perusahaan yang mengaku lahan ini mereka, namun sama sekali tidak bisa mengeluarkan bukti dokumen yang seharusnya dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Batam. "Kalaupun ada, kita masih tidak percaya, bisa saja dipalsukan, karena warga sudah lebih dulu tinggal disini dan tahu seluk beluk tanah ini," tegasnya.

Selain itu, sebelumnya antar warga dengan pihak perusahaan sudah duduk bersama untuk melakukan pembahasan di Polresta Barelang, namun belum ditemukan titik terang.

"Yang kami tahu, lahan perusahaan dengan lahan warga dibatasi oleh parit. Tapi pihak perusahaan masih mengklaim 15 meter dari parit arah ke rumah warga adalah milik mereka. Jika dihitung, bangunan yang dirusak itu tidak berada dalam kawasan 15 meter yang disebutkan," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, di lokasi mengatakan, memang ada satu rumah yang masih dalam pembangunan dirusak sekelompok orang. Pihaknya juga belum mengamankan orang-orang yang melakukan pengrusakan, karena sudah kabur duluan.

"Belum ada yang kita amankan. Rumah yang dirusak belum jadi, dan masih dalam pengerjaan. Sekarang rumah itu kita beri garis polisi dulu. Di lokasi ditemukan hanya sekop yang digunakan membangun rumah itu. Para perusak itu kabur duluan," kata Syamsurizal.

Selain itu, ia juga mengaku kalau permasalahan lahan itu kini masih dalam proses penyelidikan di Polresta Barelang. "Hingga kini masih proses, dan belum tahu siapa pemiliknya. Tapi perusahaan yang mengaku lahan itu milik mereka adalah PT Citra Mitra Graha," terang Syamsurizal.

Ia juga mengimbau agar warga dan pihak perusahaan sama-sama bisa menahan diri hingga pemasalahan dapat dipecahakn. "Kita minta kedua belah pihak agar tidak bertindak anarkis hingga perkasalahan selesai," imbaunya.

Editor: Dodo