Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersedia Beri Kontribusi ke Pemerintah

Penambang Berharap Pemerintah Batam Berikan Kebijakan Tambang Pasir
Oleh : Hadli
Selasa | 11-11-2014 | 12:04 WIB
tambang_pasir_darat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi tambang pasir darat.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Batam terus bergulir meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah Kota Batam. Penambang mengaku terpaksa melakukan aktivitas penambangan secara ilegal karena harus membiayai kehidupan keluarga tanpa memperhitungkan danpak lingkungan termasuk resiko berhadapan dengan tim terpadu penertiban tambang  pasir yang direncanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan penindakan. 

Ditemui BATAMTODAY.COM, di wilayah Batam Center, sebut saja Dion mengaku melakukan penambangan atas izin pemilik lahan. Hasil pasir yang ditambang dibagi dengan pemilik lahan. Hasil yang diperoleh dari bagi ke pemilik lahan tidak langsung diperoleh buat-bulat ke rumah. 

Ayah tiga anak ini mengaku, uang itu juga dibagikan kepada oknum aparat. "Satu truk kami dapat 150 ribu, dari uang itu kami penambang mengumpulkan uang, karena rintangan di perjalanan terpaksa kami selesaikan," kata dia ditemani lima penambang lainnya, Selasa (11/11/2014). 

Dia mengaku, pasir yang ditambang di seluruh wilayah di Batam seperti di wilayah Sagulung dan sekitarnya termasuk di penambangan di Panglong, Kampung Jabi, belakang Polda Kepri dan di Nongsa dikirim ke Batam Center, termasuk ke pengembang dan gedung instansi pemerintahan yang dalam tahap pembangunan. 

Jarak tempuh yang dilalui, sambut rekan Dion, sebut saja Aldi, mereka harus memberikan 'upeti' dengan besaran tertentu kepada oknum aparat. Tak hanya satu, namun hingga beberapa oknum yang harus mereka setori.

Para penambang ini mengaku siap memberikan kontribusi ke pemerintah daerah dari hasil tambang rakyat dibanding membayar sejumlah oknum termasuk dari kalangan oknum LSM yang ikut serta meminta bagian. 

"Kami berikan kontribusi sama mereka (oknum,red) tapi tidak jelas kemana larinya, tapi kalau ke pemerintah daerahkan jelas kontribusinya untuk pendatan darah. Cuma kami butuh dungan bukan hanya sekedar memberikan angin surga," celetuknya. 

Angin surga yang dimaksud para penambang ini, karena waktu satu bulan yang diberikan pemerintah untuk mengurus perizinan tambang rakyat tetap saja tidak bisa terealisasikan, karena pemerintah belum mengeluarkan aturan yang jelas. 

"Dalam hal ini kami minta ketegasan pemerintah. Bukan janji yang diberikan selama ini. Karena kami tetap saja tidak bisa mengurus izin tambang rakyat seperti yang diharapkan," tutupnya. 

Editor: Dodo