Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Berharap Anggaran Pilkada Masuk dalam APBD 2015
Oleh : Harjo
Senin | 10-11-2014 | 16:16 WIB
cecep_kpu_bintan-2.jpg Honda-Batam
Carnita alias Cecep.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan berharap anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) masuk dalam APBD 2015.

"Walau pun masih dilakukan pembahasan pelaksanaan pilkada yang direncanakan serentak pada 2015, maka anggaranya kita harapakan sudah dibahas dan masuk dalam APBD 2015," harap Carnita alias Cecep, anggota KPU Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (10/11/2014).

Dijelaskan Cecep, anggaran tersebut perlu dibahas karena sangat dimungkinkan pilkada akan dilaksanakan secara serentak walau pun sampai saat ini masih dilakukan pembahasan. Tetapi harapan KPU Bintan, kata dia, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KPU kepada KPU daerah.

"Kita sudah diperintahkan oleh KPU pusat supaya KPU daerah menyampaikan kepada pemerintah daerah agar anggaran pelaksanaan pilkada masuk dalam APBD murni. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala di lapangan," jelasnya.

Jumlah anggaran pelaksanaan pilkada Bintan yang sudah di usulkan oleh KPU kepada Pemkab Bintan sebelumnya sebesar Rp15 miliar. "Semoga anggaran yang diajukan tersebut nantinya dibahas dalam APBD Bintan 2015. Hal tersebut jelas demi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan pilkada di daerah ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bintan sudah menyiagakan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp5 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk pilkada langsung, sementara sistem pilkada sendiri belum ada kepastian.

"Memang masih belum ada kepastian apakah dilaksanakan langsung atau melalui DPRD. Sampai sejauh ini, kita masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan keputusan pilkada, baik langsung atau tidak, sudah ada di akhir 2014," kata Lamidi, Sekertaris Daerah Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, anggaran untuk pilkada langsung seperti yang sudah disiagakan tersebut juga akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara pemilu. Dana tersebut, katanya, disesuaikan dengan besarnya anggaran yang terpakai yakni sebesar 80 persen dari seluruh anggaran yang dianggarkan pada pelaksanaan pilkada sebelumnya.

"Kalau untuk pelaksanaan Pilkada langsung yang sudah ada disesuaikan dengan berapa banyak anggaran yang terpakai pada pilkada sebelumnya. Selain itu, mempertimbangkan kebutuhan lainnya, mengingat kalau pilkada langsung Bintan satu paket dengan pelaksanaan pilkada Provinsi Kepri," terangnya.

Namun, imbuhnya, jika pilkada dilakukan melalui DPRD, maka anggaran yang sudah disiagakan itu akan dialihkan untuk kegiatan lainnya. Terutama untuk pelaksanaan pembangunan daerah yang sudah dibahas melalui proses musyawarah rencanaa pembangunan daerah (musrenbangda) Bintan yang telah di lakukan sebelumnya.

"Kalau pilkada tidak langsung, maka dana yang sudah dianggarkan akan dialihkan untuk biaya kegiatan pembangunan lainnya. Terutama yang sudah dibahas melalui musrenbangda," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan