Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganti Rugi Tak Kunjung Teralisasi, Pemilik Bakal Jual Lahan Balai Tenun
Oleh : Harjo
Senin | 10-11-2014 | 15:43 WIB
gedung tenun Kampung Busgis Tanjunguban Utara belum gantirugi, pemilik tanah pasang pelank di jual.jpg Honda-Batam
Plang yang dipasang pemilik lahan memasang di depan gedung Balai Tenun di Kampung Bugis, Bintan Utara. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Gedung Balai Tenun di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, yang sudah  berdiri megah selama hampir tiga tahun. Namun masalah ganti rugi lahannya sampai saat ini belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Belakangan, muncul jika lahan di tempat berdirinya Balai Tenun itu akan dijual oleh pemiliknya.

"Lahan yang digunakan untuk membangun Gedung Balai Tenun itu seluas hampir 500 meter persegi. Janjinya akan diselesaikan pada akhir tahun 2013 lalu seharga Rp74 juta. Tetapi janji para pejabat Bintan ternyata hanya janji manis dan nol besar," kata Razak, warga pemilik lahan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, belum lama ini.

Dia menjelaskan, lahan untuk taman kota dan Gedung Balai Tenun awalnya adalah lahan miliknya. Lahan untuk taman kota sudah diganti rugi terlebih dahulu, sementara lahan untuk gedung Balai Tenun karena dijanjikan akan segera ganti rugi saat itu, pembangunannya pun tidak dipermasalahkannya.

Camat Bintan Utara, Hasfi Handra, mengakui jika lahan tersebut belum digantirugi. "Sampai saat ini lahan milik warga Kampung Bugis yang dibangun Balai Tenun memang belum di gantirugi. Pihak kelurahan dan kecamatan pun sudah melayang surat kembali terkait penyelesaiannya. Namun sejauh ini belum ada jawaban," ungkap Hasfi, Senin (10/11/2014).

Dia menegaskan, pemerintah kecamatan sampai saat ini terus mengupayakan penyelesaian kasus ini dengan melakukan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Bintan mengingat tentang ganti rugi tersebut adalah wilayah hutan lindung sehingga tidak bisa dilakukan ganti rugi dengan cara seperti pada umumnya.

"Kami terus berupaya karena memang permasalahan ini melibatkan banyak pihak. Pihak kabupaten juga sudah berupaya berkonsultasi dengan pihak provinsi dan Dinas Kehutanan mengenai masalah ini, namun sampai saat ini belum mendapatkan penyelesaian. Yang pasti  pemerintah berjanji pasti akan melakukan ganti rugi lahan Balai Tenun tersebut sesegera mungkin sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan yang ada," jawabnya.

Pantauan di lokasi, di depan gedung tenun tersebut justru sudah dipasang plang yang menyebutkan bahwa lahan tersebut akan dijual. (*)

Editor: Roelan