Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Makanan di Taiwan Ini Didenda Karena Campur Gipsum pada Produknya
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-11-2014 | 14:17 WIB
wadah_rumput_laut.jpg Honda-Batam
Wadah yang terkonsentrasi hemodialisis yang digunakan Lu-Chia Foods Company untuk menyimpan rumput laut. (Foto: China Post)

BATAMTODAY.COM, Taipei - Lu-Chia Foods Company, salah satu perusahaan makanan di New Taipei City, Taiwan, ditemukan telah mencapur bubuk gipsum industri untuk membuat puding tahu. Otoritas kesehatan setempat juga menemukan, perusahaan tersebut telah menyimpan rumput laut dalam wadah kosong yang terkonsentrasi hemodialisis. 

Dikutip dari China Post, pejabat Departemen Kesehatan setempat, Lin Kuan-chin, mengatakan bahwa produk-produk tercemar itu sebagian besar telah dijual di restoran. Jumlah produk yang tercemar masih sedang diselidiki.

Departemen Kesehatan juga telah menyita 2 kilogram bubuk gipsum industri dan 46,8 kilogram tahu puding dari perusahaan selama inspeksi mendadak.

Untuk menjamin keamanan pangan, Pemerintah Kota New Taipei membentuk gugus tugas pada 28 Oktober untuk memeriksa pabrik makanan ilegal. Dari 29 Oktober - 6 November, 499 petugas dikirim untuk memeriksa 235 pabrik, di antaranya 126 telah diduga melanggar undang-undang keamanan pangan.

Lin mengatakan bahwa bubuk gipsum yang digunakan oleh Lu-Chia bukan termasuk zat aditif makanan. Sementara juru bicara untuk pemasok Lu-Chia mengatakan bahwa bubuk itu merupakan bahan baku kalsium sulfat yang digunakan dalam teknik kimia, yang tidak dapat ditambahkan ke produk makanan.

Lin mengatakan bahwa wadah kosong hyang digunakan itu secara teknis medis adalah limbah dan tidak cocok untuk menyimpan makanan. Dia mengatakan, meskipun hemodialisis terkonsentrasi adalah untuk perawatan dialisis (cuci darah) dan mengandung bahan kimia yang diperlukan untuk mempertahankan tubuh manusia termasuk larutan elektrolit, natrium bikarbonat dan kalium klorida, namun masih ada ancaman terhadai risiko kesehatan, meskipun wadah kosong dicuci dengan air panas.

Lin menambahkan, perusahaan-perusahaan makanan itu perlu menambahkan gipsum untuk membuat cincau. Hanya saja tapi gipsum untuk industri sudah tidak murni dan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Lu-Chia telah didenda NT $240.000 dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke penyidik atas dugaan melanggar UU Keamanan Pangan dan Sanitasi. (*)

Editor: Roelan