Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Karaoke di Pelabuhan Bulanglinggi Resahkan Pedagang dan Pengunjung Pujasera
Oleh : Harjo
Jum'at | 07-11-2014 | 15:47 WIB
Hasfi_Handra_Camat_Bintan_Utara.JPG Honda-Batam
Hasfi Handra, Camat Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejumlah pedagang makanan dan minuman di Pujasera Teluk Barembang di Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, mengeluhkan suara dentuman dari karaoke yang dikelola oleh salah satu pedagang di dalam pujasera tersebut. Pengunjung pujasera juga disebut terganggu dengan suara berisik itu.

"Selain kami para pedagang dan pengunjung pujasera yang akan menikmati suasana sambil makan dan minum bersama keluarganya banyak yang mengeluhkan keberadaan karaoke dan dianggap tidak sesuai dengan tempatnya," ujar Tete, salahseorang pedagang kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (7/11/2014).

Menurutnya, yang lebih membuat suasana tak nyaman justru pengelola karaoke sering mematikan lampu yang ada di pujasera. Sehingga sebagian pujasera terlihat gelap saat malam hari sementara para pedagang justru sangat membutuhkan penerangan untuk menambah kenyamanan bagi warga untuk berbelanja makan dan minum.

"Kami pindah berjualan dari depan pelabuhan karena dijanjikan Pak Camat bahwa tempat karaoke tersebut akan ditertibkan. Makanya kita meminta agar camat dan pemerintah mengambil tindakan. Begitu juga masalah pengelolaan tempat parkir saat malam hari, kita juga berharap bisa diatur agar bisa lebih rapi untuk menambah kenyamanan warga yang akan berkunjung," tambah Tete yang diamini oleh sejumlah warga lainnya.

Camat Bintan Utara, Hasfi Handra, yang dikonfirmasi, berjanji akan menertibkan karaoke di Pujasera Teluk Barembang. "Kita sudah menyurati pengelola untuk yang kedua kalinya. Kalau memang tidak diindahkan, maka kita akan kirim surat untuk ketiga. Kalau tidak ada respon juga, maka akan dilakukan penertiban secara paksa dan yang akan turun Satpol PP dari Pemkab Bintan," tegasnya.

Namun terkait masalah pengelolaan tempat parkir kendaraan, Hasfi menyampaikan untuk mengkoordinasikan dengan Pemkab Bintan. Karena, masalah parkir adalah wewenang dari Dinas Perhubungan. (*)

Editor: Roelan