Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Proyek MBM di Penyengat, Sani Mengaku Kecewa Dibohongi Kontraktor
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 07-11-2014 | 09:16 WIB
monumen bahasa melayu.jpg Honda-Batam
Perspektif Monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani mengaku kecewa dan merasa dibohongi kontraktor pelaksana proyek pembangunan Monumen Bahasa Melayu (MBM) Kepri di Penyengat yang menelan dana Rp12,5 milliar dari APBD 2014. Hal itu berkaitan dengan terancam mangkraknya proyek pembangunan MBM tersebut, setelah PT Sumber Tenaga Baru selaku pemenang tender kabur.

"Kalau dikatakan kecewa memang sangat kecewa, tapi mau bagaimana lagi, kondisinya sudah seperti ini," kata Sani kepada sejumlah wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (6/11/2014) kemarin.

Sani juga mengatakan tindak lanjut pelaksanaan pembangunan proyek MBM itu saat ini diserahkan sepenuhnya pada Pengguna Anggaran (PA) Arifin Nasir yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri. Jika memang tidak selesai hingga masa akhir kontrak pelaksanaan Sani meminta agar sanksi diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada PT Sumber Tenaga Baru. 

"Saat ini kita serahkan ke PA, dan jika tidak siap hingga masa kontrak Desember 2014, maka PA harus mengambil tindakan tegas, Karena sesuai dengan janji kontraktor sebelumnya, akan melaksanakan pembangunan proyek itu sesuai dengan jadwal dan waktu yang sudah ditentukan," kata Sani.

Dalam kesempatan itu, Sani juga menyatakan dengan alokasi dana Rp12,5 miliar lebih, Pemerintah Provinsi Kepri bukan tidak bisa menggandeng perusahaan BUMN dalam mengerjakan proyek tersebut. Tetapi yang tentunya melalui aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, pada awal tender proyek, dirinya juga sangat setuju pelaksanaan proyek prestisius itu dikerjakan oleh perusahaan lokal.

"Sebenarnya bukan tidak bisa pekerjaan ini kita berikan pada BUMN, tetapi kita selalu mengutamakan perusahaan dan kontraktor putra daerah, tetapi jika kondisinya seperti ini, bagaimana mau jadi, justru akan berakibat buruk bagi pembangunan," ujarnya.

Menurutnya jika dalam APBD 2014 ini, pelaksanaan proyek MBM di Penyengat itu tidak dapat diselesaikan, diharapakan pelaksanan pembangunannya dapat kembali dilaksanakan pada APBD 2015. Tentunya, pelaksanaan dilakukan setelah melalui audit BPK dan dianggarkan pada APBD 2015 mendatang. 

"Kita harapkan, pada 2015 nanti akan rampung, dan hal ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena semua niat baik yang kita rencanakan, tidak seluruhnya akan berjalan mulus, namun tentunya kita harus tetap berusaha," pungkasnya. 

Sebelumnya, pelaksanaan proyek Monumen Bahasa Melayu (MBM) Penyengat, dengan total dana APBN Rp12,5 miliar terancam mangkrak. Hal itu didasari, telah cairnya dana proyek sebesar Rp2 miliar atau uang muka proyek 20 persen, sedangkan pengerjaan baru 10 persen. 

Sementara kontraktor pemenang tender, Yaser, ternyata merupakan pihak ketiga yang meminjam nama PT Sumber Tenaga Baru (STB), dan saat ini dinyatakan menghilang. Hal itu diakui Direktur Utama PT Sumber Tenaga Baru, Yunus pada wartawan di Tanjungpinang, Kamis (16/10/2014). 

Yunus mengatakan Yaser merupakan rekanan yang meminjam nama PT STB, dalam tender proyek pembangunan Tugu Bahasa Melayu di Penyengat tersebut. Permasalahan terjadi setelah pelaksanaan pengerjaan terhenti beberapa waktu lalu, akibat sejumlah buruh bangunan dan tukang di proyek prestisius Gubernur Muhammad Sani itu, gajinya tidak kunjung dibayarkan. 

"Saya tahu setelah adanya masalah gaji buruh dan tukang yang tidak dibayar beberapa waktu lalu, dan kini, pelaksanaan pengerjaan terpaksa saya ambil alih," ujar Yunus. 

Awalnya kata Yunus, dirinya sangat percaya kepada Yaser, hingga meminjamkan nama perusahaannya untuk mengikuti tender proyek itu, tetapi setelah apa yang terjadi, pelaksanan pengerjaan terpaksa dia ambil alih.

Sebenarnya kata Yunus, Yaser sudah mencairkan 20 persen uang muka proyek atau senilai Rp2 miliar dan pekerjaan, baru hanya 10 persen. Seharusnya, pelaksanan pembangunan, sudah pada tahap menegakkan kerangka baja dari pondasi. Sesuai dengan perjanjiannya di akhir Oktober sudah selesai. 

"Tapi apa, karena masalah ini, waktu pun terbuang sia-sia. jika tidak ada itikad baik dari Yaser untuk mengembalikan dan yang sudah dicairkan, maka saya akan melaporkan dia (Yaser-red) ke Polisi terkait dengan penggelapan uang. Karena hingga saat ini, dia tidak bisa ditemui dan dihubungi," kata Yunus.

Selain telah menghabiskan uang muka Rp2 Miliar, Yunus juga menyatakan Yaser banyak meninggalkan utang bahan di sejumlah toko. Bahkan, alat-lalat sewa yang digunakan juga belum dibayarkan. 

"Apapun yang terjadi kepada perusahaan saya, kami sudah siap, dan kami tidak mau membuat masalah menjadi bertambah besar. Makanya, pekerjaan saat ini saya ambil alih, dan kami akan berusaha melaksanakan pekerjan dengan baik, agar dapat menyelesaikan proyek ini," ujarnya. 

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Arifin Nasir, secara tegas mengancam akan mem-blacklist, dan mengenakan denda serta menarik dana Jaminan Pekerjaan dan Jaminan Pencairan 20 persen dana proyek, jika hingga 30 Oktober mendatang kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan progress dan target pekerjaannya. 

"Kita tidak mau tahu, siapa pemilik perusahaan, dan kita sudah tegaskan, jika dalam akhir bulan ini, tidak sesuai target, maka proyek tersebut akan kita putus kontrak, dan memberlakukan sanksi, berupa blacklist, pengambilan jaminan pelaksanaan dan jaminan pencairan uang muka," tegas Arifin.

Editor: Dodo