Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Enggan Komentari Kasus Dugaan Suap Anaknya
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-11-2014 | 21:34 WIB
hm sani tanpa peci.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, HM Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani, enggan menanggapi santernya dugaan penerimaan suap sebesar Rp95 juta yang melibatkan anaknya, Hs, sebagaimana dibeberkan Andi Cori Fatahuddin, salah seorang warga Tanjungpinang.


"Saya tidak mau menanggapi itu. Anda sudah tulis beritanya. Dan kalian sendiri lebih tahu," ujar Sani menjawab BATAMTODAY.COM, saat ditemui di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis,(6/11/2014).

Sementara itu, Hs sendiri membantah tudingan Andi Cori tentang penerimaan suap dengan iming-iming membantu anaknya bisa diterima di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hs juga menyesalkan tudingan Andi Cori yang melibatkan dirinya dalam dugaan penerimaan "suap" yang mengait-ngaitkan dengan Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, yang notabene mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. 

"Jawaban aku, itu tidak benar. Dan hal ini nanti akan saya klarifikasi," ujar Hs saat dihubungi, Rabu (5/11/2014). 

Dia juga mengatakan akan memberikan klarifikasi secara lisan dan tertulis kepada seluruh media atas tudingan yang dialamatkan Andi Cori kepadanya. 

"Saya sebenarnya kenal dekat dan masih keluarga dengan dia (Andi Cori, red). Tetapi dengan situasi seperti ini, aku juga kesal. Jangan kayak begitulah dia dengan aku," kata Hs.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam waktu dekat berencana memanggil Suhajar Diantoro. Pemanggilan dilakukan lantaran Suhajar diduga menerima suap pada saat proses penerimaan mahasiswa IPDN baru pada Agustus 2014 lalu.

"Saya dapat laporan masuk soal rektor IPDN. Tolong segera dipanggil rektornya, karena katanya laporannya sudah masuk ke KPK," kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat Eselon I dan Eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tjahjo juga berencana akan memanggil pihak yang melaporkan Suhajar itu ke KPK untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dari pelapor agar tidak menimbulkan fitnah. (*)

Editor: Roelan