Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PTSP Belum Juga Disahkan, Anambas Terancam Tak Dapat DAK
Oleh : Nursali
Kamis | 06-11-2014 | 08:44 WIB
layanan-satu-pintu-dki.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kabupaten Kepulauan Anambas terancam tidak mendapat Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat menyusul belum disahkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) meski rancangan peraturan daerahnya terus dibahas legislatif daerah tersebut.

Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, Taufik Effendi mengatakan pihaknya terus menggesa pengesahan Ranperda PTSP tersebut. "Semoga November ini bisa disahkan dan kita akan koordinasikan dengan Ketua Badan Legislasi," kata dia, kemarin.

Dengan segera disahkannya ranperda tersebut, diharapkan peluang mendapatkan DAK menjadi lebih terbuka. Untuk diketahui, pembahasan Ranperda PTSP ini sudah berlangsung tiga tahun namun belum juga kelar.

Sementara itu, Kepala Kantor Penanaman Modal Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Supratman, pernah menyampaikan bahwa upayanya untuk mewujudkan pelaksanaan PTSP ini terlaksana dengan mengumpulkan sejumlah perizinan di tiap-tiap SKPD, karena pada tahun 2015 nanti seluruh Kantor Penanaman Modal kabupaten/kota akan dilebur menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mencabut dana alokasi khusus (DAK) bagi daerah yang tidak menerapkan pelayanan terpadu investasi satu pintu (PTSP) atau one stop service. Pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki diberikan waktu satu tahun untuk menyediakan layanan PTSP.

"Kita akan berikan waktu 1 tahun. Kalau ada daerah atau provinsi yang belum mempunyai one stop service, bisa saja DAK-nya dihilangkan atau dikurangi. Ini politik anggaran," tegas Jokowi dalam rapat koordinasi Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (4/11/2014).

Ancaman tersebut dilontarkan Jokowi karena banyak menerima keluhan mengenai proses perizinan di daerah yang berbelit-belit. Oleh karena itu, Jokowi meminta Pemda melanjutkan proses reformasi birokrasi antara lain dengan membuat PTSP.

"Saya sudah melihat di tingkat provinsi one stop service banyak yang sudah siap, tetapi masih banyak yang belum. Ini adalah wajib. Saya minta seluruh gubernur untuk melaksanakannya," tegasnya.

Editor: Dodo