Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pendiri Situs Pembajakan Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Oleh : Redaksi
Kamis | 06-11-2014 | 08:24 WIB
pibay.jpg Honda-Batam
Tampilan situs pembajakan The Pirate Bay. Ketiga pendirinya sudah dijebloskan ke penjara. (Foto: wired.co.uk).

BATAMTODAY.COM - Perkembangan teknologi informasi terkadang menjadi mimpi buruk pula bagi industri kreatif. Banyak konten termasuk di antaranya lagu dan film yang diunduh secara gratis melalui internet karena proses penggandaan data yang sangat mudah dan sulit untuk dikontrol.

Bagi para pengguna internet tentu ini bagai menjadi anugerah tersendiri. Tapi tidak bagi para pelaku industri kreatif. Mereka akan kesulitan dalam mendapatkan pendapatan dari hasil kreativitasnya.

Kabar baiknya, salah satu pendiri situs file sharing The Pirate Bay akhirnya kembali ditangkap. Namanya Hans Fredrik Lennart Neij, asal Swedia. Neij ditangkap oleh Interpol belum lama ini saat hendak menyeberang ke Thailand melalui Laos. Pria yang memakai nama samaran "TiAMO" tersebut sudah dicari-cari oleh polisi selama ini.

Sebelumnya, Neij dan dua orang lainnya yang juga pendiri Pirate Bay pernah dihukum atas pelanggaran hak cipta pada 2009 di Swedia. Akhirnya dia bebas dan memutuskan pergi dari salah satu negara Skandinavia itu.

Menurut Billboard, salah seorang pemimpin polisi perbatasan Mayjen. Chartchai Eimsaeng telah diminta untuk menangkap Neij. Foto Neij sudah diserahkan ke polisi imigrasi di Nong Khai oleh salah satu pengacara dari Thailand yang direkrut asosiasi film Amerika Serikat.

Pada saat semua dibebaskan pada 2009, mereka juga diminta membayar sebesar 46 juta kronor (sekitar 6,5 juta dollar AS) atas ganti rugi karena telah merusak industri hiburan.

Sebelum Neij, ada seorang pendiri Pirate Bay yang juga ditangkap di Asia Tenggara. Gottfrid Svartholm ditangkap pada 2012 di Kamboja. Pria yang memakai nama samaran "Anakata" ini langsung diekstradisi ke Swedia setelah hukum internasional menjatuhkan vonis hukuman kepada dirinya.

Gottfrid Svarthom sudah tinggal di Laos sejak 2012 dan telah bolak-balik ke Thailand sekitar 30 kali. Dia mempunyai rumah di Phuket dan uang sebanyak 5 juta Baht di tabungannya.

Pengacara Neij mengatakan "Dia akan dikembalikan ke Swedia." Walaupun pada akhirnya belum ada keputusan yang akan diberikan ke dia.

Sumber: Rolling Stone