Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Kepri Bantah Anak Gubernur Sani Terima Suap
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-11-2014 | 07:43 WIB
robert iwan lorioux.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Robert Iwan Loriaux.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Robert Iwan Loriaux membantah tudingan terhadap Hs, anak Gubernur Muhammad Sani, yang disebut menerima suap terkait penerimaan siswa di IPDN dari warga Tanjungpinang, Andi Cori Fatahuddin.

"Nggak ada hubungan anak gubernur dengan penerimaan IPDN, salah itu," kata Robert, Rabu (5/11/2014).

Suksesor Suhajar Diantoro ini juga menegaskan dirinya tak percaya dengan pengakuan Andi Cori yang mengaku memberikan cek senilai Rp98 juta kepada Hs.

"Apa urusan anak Gubernur dengan penerimaan IPDN, Gubernur aja tidak ada mencampuri, saya saja tidak bisa mengintervensi karena semuanya menjadi kewenangan pusat," tegasnya.

Mantan kepala Bapeda Kepri ini juga mengatakan, agar wartwan tidak terlalu membesar-besarkan pemberitaan tersebut, karena menurutnya mereka itu masih keluarga dekat.

"Itu hanya emosi sesaat. Nanti juga akan baikan, tolong lah beritanya nggak usah dibesar-besarkan" kata dia.

Sementara itu, praktisi hukum di Tanjungpinang, Hendi Davitra SH membenarkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Andi Cori Fatahuddin atas segala permasalahan hukum yang dihadapi. Saat ini pihaknya mengaku sedang menunggu  tindakan dan proses hukum yang akan ditempuh kliennya Andi Cori.

"Benar, saya ditunjuk dia sebagai kuasa hukumnya dan saat kami sedang menunggu langkah hukum yang akan diambil dan ditempuhnya," kata Hendi.

Terkait dengan pelaksanaan pelaporan dugaan Suap Rektor IPDN Suhajar Diantoro, sebagai mana yang dibeberakan Andi Cory kepoada wartawan sebelumnya, Hendi mengatakan saat ini, sedang dipertimbangkan kliennya.

"Belum, masih dipertimbangkan, dan saat ini kami juga menunggu kelanjutnya," tambah dia.

Kepada BATAMTODAY.COM Hendi juga mengatakan pelaksanaan pelaporan sepenuhnya menjadi kewenangan Andi Cori, dan apakah hal itu jadi dilaporkan atau ada penyelesaian atas etikat baik masing-masing pihak, sepenuhnya menjadi hak dari kliennya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Cori mengaku ditipu dan dimanfaatkan Suhajar Diantoro, yang memberikan janji-janji akan dapat memasukkan anaknya sebagai mahasiswa IPDN dalam penerimaan 2014 lalu. 

"Saya saat ini bingung dan pasrah, mantan pejabat Kepri, yang sudah kita anggap sebagai sahabat dan karib bisa berbuat seperti itu," kata Andi Cori, Senin (3/11/2014). 

Dia mengatakan, pemberian dana 10 ribu Dolar AS itu, dilakukan dirinya langsung pada Rektor IPDN Suhajar di sebuah mall di Jakarta saat bertemu denganya pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti psikotest sebagai persiapan masuk seleksi IPDN. 

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan dan saya serahkan uang 10 ribu dolar,". ujar Andi Cori.

Namun dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. Terus terang, kata Andi Cori, dirinya sangat kesal dengan tidak lulusnya anaknya, dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, malah ponselnya tidak aktif.

Editor: Dodo