Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengangkutan Sampah di Ruli Bisa Diswakelola
Oleh : Gokli
Sabtu | 01-11-2014 | 13:46 WIB
yudi_admaji.jpg Honda-Batam
Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Yudi Admaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Yudi Admaji mengimbau warga yang tinggal di rumah liar (ruli) untuk membuang sampah ke bin kontainer yang telah disedikan. Sebab, untuk melakukan pengangkutan langsung, petugas kebersihan terkendala akses jalan yang tidak memadai.

"Armada tak bisa masuk karena akses jalan tak memadai. Kita  warga yang tinggal di ruli untuk membuang sampah ke Bin Countainer," kata Yudi, belum lama ini saat melakukan sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kecamatan Batuaji.

Tak hanya itu, lanjut Yudi, perangkat RT/RW di lingkungan perumahan ruli bisa saja melakukan swakelola sampah untuk pengangkutan ke bin kontainer. Hanya saja, katanya swakelola itu harus menjadi kesepakatan bersama.

"Dari rumah warga ke bin kontainer bisa dilakukan swakelola, sedangkan pengangkutan ke TPA di Punggur dilakukan petugas DKP Batam," katanya.

Yudi menjelaskan pengangkutan sampah yang dikerjakan DKP Batam merupakan wilayah III meliputi tiga Kecamatan yakni Batuaji, Sekupang dan Sagulung. Seperti diketahui, warga di tiga kecamatan itu masih banyak yang tinggal di ruli, sehingga penempatan bin kontainer sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dirasa sangat tepat.

Adapun lokasi bin kontainer di wilayah Batuaji, yakni Fanindo, Simpang Base Camp, Mitra Mall, dan Simpang Tobing. Sementara di wilayah Sagulung, Kavling Baru, Kavling Saguba, dan di belakang SP Plaza.

"Kita harap sampah tak lagi dibuang sembarangan di pinggir jalan, karena tempatnya sudah disediakan," tutup dia.

Editor: Dodo