Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jatah Bahan Makanan untuk Napi Dikurangi, Kanwil Hukum dan HAM Kepri Investigasi PPTK Lapas
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 31-10-2014 | 14:58 WIB
kakanwil kumham adnyana.jpg Honda-Batam
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Ida Bagus K Adnyana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Ida Bagus K Adnyana me‎ngatakan akan melakukan pemeriksaan pada PPTK dan pejabat Lapas Km 18 Bintan menyusul pengurangan jatah bahan makanan beras bagi narapidana, sebagaimana yang diamankan dan dilepas kembali oleh penyidik Polres Tanjungpinang saat penjualan yang dilakukan di gudang toko beras Aseng di Jalan DI. Panjaitan Km VII Tanjungpinang beberapa waktu lalu. 

"Hal itu tidak dibenarkan, dan nanti akan saya cek serta pertanyaan pada pejabat Lapasnya," kata Adnyana kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Adnyana juga mengatakan, jatah beras untuk narapidana di Lapas dan Rutan Kepri, dalam setiap tahunnya sudah tercover pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga jika dilakukan penukaran dengan alasan mengganti kualitas beras dari medium ke premium sangat tidak Logis. 

"‎Kalau dikurangi di tengah jalan dengan alasan mengganti ke kualitas premium sangat tidak tepat, dan hal ini bukan merupakan kebijakan Kanwil, dan hal ini akan saya cek dan tanyakan dahulu ke PPTK Lapas, apa dasar dia melakukan penggantian," kata dia.

Adnyana juga mengatakan mekanisme penggantian beras dari medium ke premium juga tidak dibenarkan, karena sesuai dengan kontrak pembelian Kanwil Hukum dan HAM dengan Bulog, sebelumnya sudah ditentukan kualitas serta kuota kebutuhan yang diperlukan.

‎"Saya tidak pernah memberikan kebijakan seperti itu, karena hal itu tidak boleh dan jumlah bahan makanan beras bagi Napi dan Tahanan itu  tidak boleh dikurangi," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang melepaskan truk dan 3,5 ton beras jatah bahan makanan napi yang hendak dijual dan diganti oleh pegawai Lapas di toko beras milik Aseng. 

"Kita lepas karena alat bukti tidak cukup, beras yang didrop dari Bulog itu, merupakan beras jatah untuk Napi. Tetapi karena kualitasnya jelek dan jangankan manusia, ayam saja tidak mau untuk memakan, maka diganti dengan beras yang lebih bagus di toko Aseng," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana beralasan atas tangkap lepas dugaan pengoplosan beras di toko beras milik Aseng.

Editor: Dodo