Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wartawan Dilarang Meliput, Komisi I dan II DPRD Lingga Bahas Anggaran di Hotel
Oleh : Nurjali
Kamis | 30-10-2014 | 13:33 WIB
IMG_20141030_102210.jpg Honda-Batam
Sejumlah anggota DPRD Liingga dari Komisi II perwakilan SKPD di Hotel Armanda. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabo - Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lingga melakukan pembahasan rancangan APBD 2014 Perubahan secara "sembunyi-sembunyi" di Hotel Gapura dan Armanda, di Dabosingkep, Kamis (30/10/2014) pagi. Para pewarta dilarang untuk meliput pembahasan anggaran yang melibatkan sejumlah SKPD yang menjadi mitra kedua komisi tersebut.

Pembahasan yang dilakukan di lantai IV Hotel Armanda oleh Komisi II yang membidangi ekonomi dan pembangunan tersebut dihadiri Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan beberapa SKPD lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Lingga, Chairil Anwar, saat berada di ruangan tersebut, malah mengumumkan melalui pengeras suara agar pewarta keluar dan tidak melakukan peliputan karena pembahasan tersebut berlangsung tertutup.

"Kami minta teman-teman media untuk keluar, karena pembahasan ini berlangsung tertutup," kata Chairil melalui pengeras suara.

Ketua DPRD Lingga, M Nizar, yang dihubungi BATAMTODAY.COM juga menyayangkan pelarangan itu. Namun dia mengatakan, DPRD tidak bermaksud untuk melakukan pembahasan secara tertutup.

"Selayaknya pembahasan tersebut memang dilakukan terbuka, namun ini masalah komunikasi antara komisi dengan teman-teman media," ujar Nizar.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau, Irwandi, mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, hal-hal yang menyangkut keuangan daerah harus dilakukan secara transparan. Apalagi pembahasan tersebut menyangkut pembahasan APBD yang harus diketahui oleh publik.

"Seharusnya pembahasan itu harus dilakukan secara terbuka karena ini menyangkut uang rakyat," kata Irwandi. (*)

Editor: Roelan