Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Ternyata Oknum Jaksa di Karimun Mesum dengan Istri Anggota DPRD
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 29-10-2014 | 07:59 WIB
kontrakan jaksa.jpg Honda-Batam
Rumah kontrakan Kasi Pidum Kejari Karimum, LH, di Perumahan BTN Sidorejo Indah, Kecamatan Karimun, tempat LH sering bermesum ria hingga digerebek warga, Minggu (19/10/2014) dinihari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Peristiwa penggerebekan oknum jaksa di Karimun oleh warga yang diduga melakukan perbuatan mesum memang masih menjadi pembicaraan hangat di Bumi Berazam, meski terjadi sepekan lalu.

Ironisnya, oknum jaksa yang merupakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Karimun berinisial LH ini disebut bermesum ria dengan istri salah seorang anggota DPRD di daerah itu.

"Namanya W, perempuan itu istri dari anggota DPRD Karimun yang cukup terkenal. Meski menyandang status istri ketiga, namun W merupakan istri yang sah," kata sumber BATAMTODAY.COM, dalam perbincangan di Batam belum lama ini.

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan, W merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karimun bagian keuangan. Dia juga menyebut, perselingkuhan antara W dengan LH ini memang sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.

"Saya tak tahu juga, apakah anggota DPRD yang memiliki kaitan kuat dengan elit pemerintahan Karimun ini mengetahui istrinya berselingkuh," kata dia.

Sumber juga mengutarakan hingga saat ini dirinya juga belum mendengar apakah ada langkah hukum yang akan diambil oleh suami W ini. 

Peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh yang keduanya merupakan abdi negara ini terjadi di di Perumahan BTN Sidorejo Indah, Kecamatan Karimun, Minggu (19/10/2014) dinihari.

Ketua RT 04/RW 03 Kelurahan Lubuk Semut, Rido Haryono, di Tanjung Balai Karimun mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan puncak kekesalan warga yang sudah lama mencium perilaku LH yang sering membawa wanita ke rumah kontrakan di Blok G nomor 10.

"Kalau 'main' jangan di perumahan warga, tidak bermoral namanya. Sebagai jaksa, dia seharusnya menunjukkan contoh yang baik. Biasanya jaksa menyidangkan orang, tapi kali ini warga yang 'menyidangkan' jaksa," kata Rido, usai dimintai keterangan terkait penggerebekan tersebut, di Mapolsek Tanjung Balai.

Diceritakan, proses penggerebekan berlangsung mencekam dan alot. Saat itu sekitar pukul 01.30 WIB, setelah LH dengan seorang wanita tiba di kediamannya, berboncengan dengan satu sepeda motor. Warga mengepung rumah LH tak lama setelah lampu teras depan rumah LH padam.

Rido selaku ketua RT, dalam penggerebekan itu langsung menggedor pintu rumah seraya meminta LH keluar. Namun LH tidak juga keluar rumah, hingga membuat warga kesal dan menggembok terali besi pintu bagian depan samping, dengan tujuan agar LH tidak bisa keluar.

Seorang warga yang turut dalam penggerebekan itu menuturkan, warga di perumahan itu resah karena komplek mereka dijadikan tempat mesum oleh aparat penegak hukum.

"Kami resah, setiap bawa wanita lampu depan dimatikan. Kami minta keluar baik-baik, atau kami tunggu sampai pagi biar heboh sekalian," ucapnya.

Sejam kemudian, beberapa polisi dari Polsek Tanjung Balai tiba di lokasi. Selain itu sejumlah pegawai dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun juga turut  berdatangan.

Usai berunding dengan warga, polisi akhirnya mengawal LH keluar dari rumahnya. LH mengenakan tutup kepala dan wajah saat keluar dengan dikawal polisi ke Mapolsek Tanjungbalai. Sedangkan wanita yang bersamanya saat itu, dengan menutupi wajahnya pakai helm, turut diamankan menuju mobil patroli polisi.

Tokoh masyarakat, Suparyanto, menyayangkan ulah LH sebagai aparat penegak yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Dia bawa wanita bukan kali ini saja. Kadang wanita itu datang sendiri, lalu lampu depan rumah dimatikan. Wanita itu biasanya baru pulang menjelang pagi," kata Suparyanto.

Ia mengatakan, LH saat dimintai keterangan di Mapolsek Tanjungbalai mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

"Ini peringatan bahwa daerah ini bukan daerah tak bertuan. Ada aturan dan moral yang harus dijunjung tinggi," kata dia.

Editor: Redaksi