Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nama Berubah, Nomenklatur Kemendikbud Tetap Sama
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-10-2014 | 14:16 WIB
anies rasyid baswedan menbudikdasmen.jpg Honda-Batam
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Rasyid Baswedan. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan berubah, meskipun namanya saat ini menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu juga ada pemisahan dengan dibentukanya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan.

"Nomenklatur tidak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi tetap sama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan, dikutip dari laman Kemendikbud.

Menurut Anies, nomenklatur Kemendikbud pun juga sudah sesuai dengan surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat dibacakan dalam acara pelantikan Menteri Kabinet Kerja.

"Yang dipindahkan hanya Ditjen Pendidikan Tinggi, tetapi unit kerja lainnya tetap sama. Jadi, tidak menjadi masalah bila nama kementerian tetap sama," terang Anies. (*)

Editor: Roelan