Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Edi Hartono & Warodat Law Firm Resmi Dibuka
Oleh : Redaksi
Jum'at | 24-10-2014 | 11:43 WIB
peresmian kantor hukum.jpg Honda-Batam
Kesenian Reog Ponorogo memeriahkan pembukaan Kantor Edi Hartono & Warodat Law Firm.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Edi Hartono & Warodat Law Firm yang beralamat di Komplek Ruko Tiban Centre diresmikan, Jumat (24/10/2014).

Edi Hartono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan. Ia mengatakan butuh dukungan dari semua pihak sehingga Edi Hartono & Warodat Law Firm bisa memberikan sumbangsih dan bantuan hukum bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

"Kita butuh dukungan dari senior dan teman-teman," kata Edi.

Sementara, Nur Wafiq Warodat menyampaikan pihaknya sangat bersyukur dipercaya sebagai bidang hukum oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri. Namun pihaknya membuka diri untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

"Kami membuka seluas-luasnya siapaun yang minta bantuan secara hukum. bahwa keadilan milik semua pihak, berkembang luas, global dan dinamis," terang Nur.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya menyambut baik kantor hukum dan juga kantor apindo khusus bidang hukum dan advokasi.

"Bisa memberikan nasihat hukum bagi masyarakat umum dan gratis kepada anggota Apindo," ungkapnya.

"Kepastian hukum di indonesia masih lemah, maka dari itu dibutuhkan kantor hukum. Jangan sampai nanti, kita tidak tau, nanti bisa bermasalah," kata Cahya.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Respationo menyampaikan pada era sekarang ini semua orang harus melek hukum. Tapi di sisi lain, masih banyak pencari keadilan.

"Di era sekarang, sebagaimana saya sampaikan, hukum mutlak dicari," kata Soerya.

Banyak masyarakat yang sudah melek hukum. "Tujuan utama hukum, keadilan, kepastian dan kemanfaatan sosial," tutup Soerya.

Peresmian kantor Edi Hartono & Warodat Law Firm dihibur dengan Barongsai dan persembahan budaya Reog Ponorogo.

Editor: Dodo