Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Pembahasan UMK Bahas KHL Batam Januari-Oktober
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 23-10-2014 | 10:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) masuk pembahasan kelima yang digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Kamis (23/10/2014) pukul 10.00 WIB.


Pembahasan kelima harus dihadiri tiga unsur DPK yaitu pekerja, pemerintah dan pengusaha (Apindo) pasalnya akan menentukan angka Kehidupan Hidup Layak (KHL) dari Januari hingga Oktober.

"Hari ini pembahasan sudah menyentuh angka kebutuhan hidup layak," ujar Dewan Pengupahan unsur serikat pekerja Muhamad Mustopa kepada BATAMTODAY.COM.

Mustopa mengatakan nantinya dari pembahasan oleh DPK berbagai unsur akan menentukan angka kebutuhan hidup layak mana yang akan ditentukan dan menjadi acuan untuk menentukan umpah minimum kota (UMK) Batam 2015.

"Ya serikat maunya angka KHL Batam yang ditentukan jumlahnya yang lebih besar, dengan sesuai kebutuhan buruh sehari-hari, sehingga UMK Batam 2015 akan naik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya ternyata semua Kebutuhan Hidup Layak (KHL) setiap bulan menjadi acuan. Hal ini diungkapkan oleh kepala Dewan Pengupahan Kota (DKP) Batam Zarefiadi sekaligus kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam membantah angka KHL yang akan dibahas tidak bulan Oktober yang menjadi acuan. Melainkan semua angka KHL dari bulan Januari hingga Oktober menjadi acuan penetapan UMK.

"Bukan angka KHL Oktober yang menjadi acuan semua angka KHL kita bahas. Dari salah satu angka tersebut nantinya akan dipakai," ujar Zarefiadi.

Editor: Dodo