Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendalaman Alur Diteruskan, Jembatan di Nongsa Terancam Ambruk
Oleh : Hadli
Selasa | 21-10-2014 | 19:14 WIB
Jembatan_nongsa.jpg Honda-Batam
Jembatan di Nongsa. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas pendalaman alur sungai yang dilakukan CV Sambau Bertuah di dekat pelabuhan feri internasional Nongsa Pura, Batam, berpotensi merubuhkan jembatan di situ. Perusahaan tersebut masih terus melakukan pengerukan meski hanya bermodalkan rekomendasi dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam.

"Kalau terus dilanjutkan, jembatan bisa miring, atau malah rubuh. Harus  ada instansi yang mengawasi secara ketat bila aktivitas itu sudah mengantongi izin," kata Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (21/10/2014).

Ia mengakui, Direktris CV Sambau Bertuah, Yuliati, pernah mendatanginya di Mapolsek Nongsa. Dari pertemuan tersebut, Yuliati mengaku sudah mengantongi kelengkapan dokumen pendalam alur. Namun Artur mengaku terkejut, karena surat yang ditunjukkan hanya berupa rekomendasi KP2K dan Bapedal.

"Saat saya lihat, ternyata dokumennya belum lengkap. Dan mereka tidak bisa melakukan pengerukan karena belum mengantongi izin pengerukan, angkut dan jual," tegasnya.

Dari pantauannya, lanjut Arthur, aktivitas tersebut sudah tergolong penambangan besar. Sehingga izin yang dikantongi jika pemerintah bersedia mengeluarkan izin tambang, sudah berupa Amdal.

"Sesuai rapat bersama muspida bahwa leading sector-nya adalah Bapedal Batam dalam perencanaan penertiban penambang pasir yang telah merusak ekosistem laut dan hutan di Batam. Sedangkan kepolisan sebagai pem-backup saja," jelasnya.

Namun, ia mengatakan telah menegur perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal.

Sebelumnya, Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, menegaskan CV Sambau Bertuah hanya memiliki dokumen rekomendasi saja. Mereka belum memiliki izin operasional pengerukan pasir.

Dendi sangat menyayangkan beroperasinya penambangan tersebut. Oleh karena itu, ia akan mengevaluasi izin rekomendasi yang sudah dikeluarkan.


"Kalau masih membandel kami akan cabut izinya. Karena rekomendasi yang diberikan untuk menarik lumpur yang sudah tinggi di alur sungai tersebut, bukan penambangan pasir," tutupnya.

Pantauan di lapangan, aktivitas penambangan pasir alur sungai yang disertai suara mesin dari kejauhan itu masih berlangsung. Namun aktivitas berjalan lebih lambat dari biasanya. Bahkan, saat kendaraan melintas di jembatan tersebut terasa getaran yang kuat.

Humas CV Sambau Bertuah, Zakaria, membantah bila masih beraktivitas. Dalam tiga hari ini, katanya, perusahan sudah menghentikan aktivitas berdasarkan permintaan dari Bapedal Batam.

"Mesin yang bunyi itu bukan aktivitas pengerukan, tapi itu mesin untuk pengelasan untuk perbaikan di atas kapal. Saat ini kami masih melengkapi kelengkapan seluruh dokumen (pengerukan, izin angkut dan izin jual pasir)," tutupnya. (*)

Editor: Roelan