Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat Kepri Ini Kaget Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Menipu Peminat CPNS
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-10-2014 | 17:18 WIB
ilustrasi_duit_masuk_cpns.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kepri, Buralimar, terkejut ketika tahu nama dan tanda tangannya dicatut seseorang berinsial Jh untuk menipu orang dengan menjanjikan bisa diterima sebagai CPNS.

"Saya tak kenal namanya (Jh), apalagi meminta uang. Apalagi pada Februari 2014 saya bukan lagi sebagai Kepala BKD," ujar Bur Alimar kepada wartawan, Selasa (21/10/2014).

Buralimar mengatakan pernah dihubungi salah seorang ibu yang mengaku menjadi korban penipuan Jh. Ibu yang mengku tinggal di Kijang itu menceritakan apa yang dikatakan dan dilakukan Jh, termasuk pembuatan surat penyataan di atas materai Rp6.000 atas nama Buralimar sebagai Kepala BKD Kepri yang dibuat tanggal 24 Februari 2014.

"Kepada ibu yang bersangkutan, saya sudah tegaskan, jika saya tidak tahu dan tidak mengenal orang tersebut (Jh, red). Saya juga sudah menyarankan agar permasahaan itu segera dilaporkan ke polisi," katanya.

Dia juga berniat melaporkan Jh atas dugaan pemalsuaan tanda tanganya di atas materai. Bukti tanda tangan di dalam materai pada surat pernyataan yang dibuat Jh bisa diidentifikasi, dan atas dasar itu ia mengakui juga dapat melaporkan juga.

"Intinya, saya tidak tahu dan tidak kenal dengan yang bersangkutan. Dan dugaan pemalsuan tanda tangan di atas materai pada surat pernyataan yang dibuat merupakan kasus kriminal yang juga dapat saya laporkan," katanya.

Dia mengimbau warga agar tidak percaya terhadap iming-iming permintaan uang dengan alasan dapat memasukkan sebagai CPNS kendati mengatasnamakan pejabat di Kepri. "Harusnya masyarakat dapat mengerti dan paham bagaimana mekanisme penerimaan CPNS yang tidak ada jaminan karena sudah dilaksanakan secara transparan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, dua warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, masing-masing berinisial Tr dan Ms, mengaku tertipu Rp180 juta oleh seseorang berinisial Jh.

Tidak tanggung-tanggung, selain meminta duit Rp180 juta Jh juga mencatut  nama seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan berani membuat tanda tangan palsu dalam sebuah surat pernyataan penerimaan dana serta janji memasukan keduanya menjadi CPNS.

"Dia (Jh) mengaku orang dekat Kepala BKD Kepri dan mengaku dapat menguruskan keduanya diterima sebagai CPNS dengan menyetorkan sejumlah uang," ujar Ag, keluarga salah seorang korban, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Selasa (21/10/2014).

Menurut Ag, nama pejabat yang dicatut adalah Buralimar, mantan Kepala BKD Kepri. Tanda tangan Buralimar juga dicatutnya pada sebuah surat pernyataan dan penyerahan dana yang intinya menyatakan, jika keduanya tidak jadi diterima sebagai PNS, maka seluruh dana/uang yang disetorkan kedua korban akan dikembalikan secara utuh. (*)

Editor: Roelan