Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijanjikan Diterima CPNS, Dua Warga Kijang Tertipu Rp180 Juta
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-10-2014 | 17:08 WIB
ilustrasi_duit_masuk_cpns.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aksi penipuaan berkedok iming-iming diterima sebagai CPNS di Kepulauan Riau masih saja terjadi. Dua warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, masing-masing berinisial Tr dan Ms, mengaku tertipu Rp180 juta oleh seseorang berinisial Jh.

Tidak tanggung-tanggung, selain meminta duit Rp180 juta Jh juga mencatut  nama seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri. Bahkan berani membuat tanda tangan palsu dalam sebuah surat pernyataan penerimaan dana serta janji memasukan keduanya menjadi CPNS.

"Dia (Jh) mengaku orang dekat Kepala BKD Kepri dan mengaku dapat menguruskan keduanya diterima sebagai CPNS dengan menyetorkan sejumlah uang," ujar Ag, keluarga salah seorang korban, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Selasa (21/10/2014).

Menurut Ag, nama pejabat yang dicatut adalah Buralimar, mantan Kepala BKD Kepri. Tanda tangan Buralimar juga dicatutnya pada sebuah surat pernyataan dan penyerahan dana yang intinya menyatakan, jika keduanya tidak jadi diterima sebagai PNS, maka seluruh dana/uang yang disetorkan kedua korban akan dikembalikan secara utuh.

Ag menuturkan, kejadianya bermula pada 24 Februari 2014. Jh mengaku sebagai orang kepercayaan Kepala BKD Provinsi Kepri.

"Dia (Jh) ini mencatut nama Pak Buralimar. Padahal saat itu tidak lagi menjabat sebagai kepala BKD dan sudah menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kepri. Kedua saudara saya ini orang kampung dan hanya percaya saja apa yang diceritakan dia itu," ujar Ag.

Setelah ada kesepakatan, Jh meminta uang untuk menguruskan sebesar Rp180 juta. Jh beralasan nilai sebesar itu sesuai dengan perintah Buralimar. Bahkan untuk meyakinkan kedua saudaranya, Jh membawa sepucuk surat yang isinya menjelaskan kegunaan uang tersebut. Surat tersebut sudah ditanda tangani Buralimar selaku Kepala BKD Kepri di atas matrai Rp6.000.

"Melihat tanda tangan ketua BKD Kepri, bagaimana tidak percaya kedua saudara saya itu. Padahal nama dan tanda tangan Pak Buralimar itu dipalsukan. Kedua saudara saya itu semakin percaya, karena dalam isi surat itu menyebutkan, kalau kedua saudara saya itu tidak lulus maka uang Rp180 juta itu dikembalikan," tutur Ag.

Setelah mendekati penerimaan CPNS, kata Ag, kedua saudaranya itu baru mengetahui sudah menjadi korban penipuan. Pasalnya komunikasi dengan Jh yang selama ini lancar, belakangan yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi lagi. Bahkan saat didatangi ke rumahnya, menurut orang yang ada di rumahnya itu, keberadaan Jh sudah tidak diketahui lagi.

"Kedua saudara saya itu akhirnya tidak jadi melamar CPNS. Sudah hilang semangatnya. Bagaimana tidak, uang sebanyak Rp180 juta itu hasil dari jual harta orang tuanya di Bintan sana. Uang itu diserahkan ke Jh sebanyak dua kali, pertama Rp130 juta, kedua Rp 50 juta. Kuitansinya masih ada. Dalam kuitansi itu Jh yang menandatangani," kata Ag.

Ag mengakui kedua saudaranya itu belum melaporkan ke pihak kepolisian karena masih mengiginkan uang itu dikembalikan. Namun jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan maka pihaknya dan keluarga akan melaporkan Jh ke polisi.

"Kalau tidak juga ada kabar dari Jh itu, kami akan buat laporan ke polisi. Kawan-kawan pasti mengetahui siapa Jh itu. Dia itu mengaku-ngaku sebagai wartawan. Sudah banyak orang yang ditipu dia, bukan dalam kasus ini saja," ungkap Ag. (*)

Editor: Roelan