Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kamera Wartawan Juga Dirampas

Dilarang Potret Jaksa Mesum, Wartawan di Karimun Demo ke Kejari
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 21-10-2014 | 10:21 WIB
2014-10-21 09.06.13 (1).jpg Honda-Batam
Rumah kontrakan Kasipidum Kejari Karimum, LH, di Perumahan BTN Sidorejo Indah, Kecamatan Karimun, tempat LH sering bermesum ria hingga digerebek warga, Minggu (19/10/2014) dinihari.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Puluhan wartawan dari berbagai media massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (20/10/2014) siang kemarin.


Aksi solidaritas para juru warta ini terkait telah terjadinya perampasan kamera wartawan salah satu media cetak di Batam, Tri Haryono, saat melaksanakan tugas di lapangan yang dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai di Kantor Kejari Karimun.

Salah seorang wartawan dari media harian yang turut mendatangi Kantor Kejari Karimun mengatakan, apa yang dilakukan oknum pegawai di Kantor Kejari Karimun tersebut sudah melanggar Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ditegaskan, menghalangi maupun menghambat, apalagi sampai ke pemukulan terhadap wartawan saat meliput dilapangan kerap sekali terjadi. Padahal, para juru warta itu  bekerja dilindungi undang-undang.

"Sesuai UU tersebut, setiap orang yang menghambat atau menghalangi wartawan dipidana penjara paling lama 2  tahun, atau didenda paling banyak Rp500 juta. Dan itu perlu diterima oknum tersebut sehingga penegakkan UU Pers berjalan sebagai mana diharapkan," ucapnya lantang.

Sementara itu Tri Haryono saat ditemui mengatakan, terjadinya perampasan kamera itu ketika dirinya meliput penggerebekan Kasi Pidum Kejari Karimun berinisal LH yang diduga telah berbuat mesum bersama seorang wanita di kediamannya, yakni Perumahan BTN Sidorejo Indah RT 04 RW 03 Kelurahan Lubuksemut, Kecamatan Karimun yang dilakukan warga setempat pada Minggu (19/10/2014) dinihari kemarin.

"Saat mendapatkan info itu, saya bergegas membawa kamera mendatangi lokasi  yang tidak jauh dari rumah saya.  Begitu mau mengambil momen pria yang diduga berbuat mesum tersebut, saat digiring keluar dari dalam rumahnya, tiba-tiba datang seorang diketahui oknum pegawai Kantor Kejari Karimun langsung merampas kamera saya, sehingganya momen itu gagal didapat," katanya kepada BATAMTODAY.COM.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Karimun, Hasbi Kurniawan, mengatakan Kajari Karimun sedang tidak berada di kantor. Hanya saja, Hasbi  meminta maaf dan memohon kepada sejumlah wartawan atas kejadian yang menimpa wartawan tersebut saat meliput penggerebekan pada malam itu.

"Kami juga tidak menginginkan hal itu. Dan hal tersebut sudah terjadi. Atas nama institusi meminta maaf dan sangat memohon atas apa yang terjadi. Oleh sebab itu saya mengajak jumpa rekan-rekan," ucapnya.

Mungkin, kata Hasbi lagi, temannya itu belum mengetahui kalau yang memegang kamera pada saat kejadian adalah wartawan. Sehingga perkara itu terjadi sedemikian rupa. (*)

Editor: Roelan