Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Ranperda Bea Gerbang PLTSa Ditunda Tahun Depan
Oleh : Gabriel P Sara
Senin | 20-10-2014 | 13:01 WIB
rapat paripurna dprd batam.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna DPRD Kota Batam yang membatalkan pembahasan Ranperda Bea Gerbang PLTSa. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bea Gerbang PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang disodorkan Pemerintah Kota Batam, ditunda. Rencananya dibahas tahun depan.

Demikian hasil rapat paripurna di gedung DPRD Batam, Senin (20/10/2014).

Fraksi Hanura DPRD Kota Batam menilai, mengatakan, pemerintah harus menjamin dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan atau pencemaran terhadap lingkungan Batam sendiri. "Ranperda Bea Gerbang PLTSa tersebut ditunda dan kita akan bahas lagi di perda di tahun 2O15 mendatang," jelasnya.

Atas putusan yang dibacakan setiap fraksi, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, memutuskan untuk menunda pembahasan ranperda tersebut pada tahun 2015. (*)

Editor: Roelan