Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpam Hutan Harus Bernyali Cegah Penebangan Liar
Oleh : Habibi
Senin | 20-10-2014 | 09:53 WIB
Walikota_Tanjungpinang_saat_mengalungkan_tanda_peserta_pelatihan_Satpamhut.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat mengalungkan tanda peserta pelatihan Satpamhut.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Pengaman Hutan (Satpamhut) harus tegas dan memiliki nyali besar untuk mencegah penebangan liar karena mereka bekerja dibawah hukum dan peraturan yang berlaku. Selain tegas, mereka dituntut menguasai hutan.

"Satpamhut juga harus menguasai aturan, sehingga tidak takut untuk menegur pihak-pihak yang melakukan pengrusakan hutan secara sengaja. Kalau perlu laporkan kepada pihak yang berwajib," kata Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada saat pelatihan pengembangan mitra kader observasi dan perlindungan hutan serta pembinaan masyarakat sekitar Hutan Lindung Bukit Kucing, di Hotel Plaza Tanjungpinang, Sabtu (18/10/2014).

Lis menuturkan, dewasa ini memang semakin banyak warga yang tidak peduli lingkungan. Hal ini kata dia sangat disayangkan dan merugikan semua pihak. "Tanjungpinang dulu dan sekarang sangat berbeda. Perilaku masyarakatnya yang tidak peduli lingkungan menyebabkan banyak bencana alam yang terjadi," ujar Lis.

Menurut Lis, saat ini sudah banyak pohon-pohon yang dijumpai pada masa kecilnya tapi tidak lagi dijumpai di masa sekarang ini. "Kalau dulu pohon beringin itu akarnya kuat dan usianya lama, di sekitar pohon beringin pasti ada sumber air. Tapi sekarang pohon-pohon malah ditebang sembarangan," ujar Lis.

"Seharusnya sudah kewajiban kita bersama untuk mempertahankan Tanjungpinang dengan kondidi alamnya," tambahnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang sendiri telah merekrut 15 Satpamhut. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Adnan, mengatakan, para Satpamhut tersebut telah direkrut untuk menjaga hutan dan digaji oleh Pemko Tanjungpinang dengan sumber dana dari APBD Kota Tanjungpinang.

Adnan mengatakan, Satpamhut tersebut dibentuk untuk mengoptimalkan fungsi hutan melalui program perlindungan hutan di Kota Tanjungpinang. "Kita tentunya menggaji mereka, tapi gajinya tidak megikuti UMK," ujar Adnan saat ditemui usai pembukaan pelatihan.

Adnan menjelaskan, selain untuk melatih para Satpamhut yang bertugas membantu pemerintah dalam melindungi fungsi hutan lindung, tujuan pelatihan ini adalah untuk menciptakan pola pokir dan menambah wawasan dikalangan pelajar dan masyarakat sekitar Hutan Lindung Bukit Kucing tentang pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan.

Selain itu, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam melestarikan dan pemanfaat hutan lindung sebagai daerah ecowisata juga wajib ditingkatkan. Oleh karena itu, lanjut Adnan, peserta sebanyak 215 orang dalam pelatihan ini terbagi menjadi tiga, yaitu 15 orang peserta pelatihan Satpamhut yang dipilih dari masyarakat umum yang telah lulus kualifikasi, 100 orang pelajar sebagai peserta Pengembangan Mitra Kader Observasi dan Perlindungan Hutan, serta 100 orang warga sekitar Hutan Lindung Bukit Kucing  sebagai peserta pembinaan masyarakat sekitar. (*)

Editor: Roelan