Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembang Perumahan Mewah di Batam Centre Disebut Gunakan Pasir Ilegal
Oleh : Hadli
Sabtu | 18-10-2014 | 17:21 WIB
2014-10-18 18.18.34.jpg Honda-Batam
Foto penambang pasir ilegal di Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengembang perumahan mewah di Batam Centre disebut-sebut menampung dan menggunakan pasir hasil penambangan ilegal di Batam.

"Perusahaan ini menampung pasir ilegal dari Panglong dan sekitarnya. Karena lokasinya cukup dekat untuk pengantaran. Terlebih lagi jalan yang dilalui jalur aman, lewat dalam," ujar sumber yang menyebut langsung nama perumahan tersebut kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (18/9/2014).

Ia membeberkan, jika pengembang ini menampung pasir ilegal dari hasil tambang di Batuaji dan sekitarnya, selain perjalanan jauh, alur lalu lintas yang dilalui juga kerap berhadapan dengan petugas lalu lintas. Dan jika dari hasil tambang pasir ilegal di Panglong, rintangannya paling cuma dicaci maki masyarakat karena jalan yang dilalui jalur sempit. 


"Pasir kalau ambil di Panglong dan sekitarnya kan dekat, lewat SMAN 3, ke wilayah Botania, Cikitsu tembus perumahan PLN, dah sampai ke lokasi pengembang," bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, tak menjawab saat dikonfirmasi tudingan tersebut. Namun dia mengatakan, untuk menertibkan para penambang hingga pelaku penadah seperti pengembang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus).

"Para penambang telah kita sosialisasikan. Ke depan termasuk penadah pasir tambang ilegal akan kita tindak melalui tim gabungan," ujarnya.

Dendi mengaku, saat ini timnya bersama Ditreskrimsus Polda Kepri masih memantau aktivitas penambangan ilegal hingga ke penadah. Sehingga pada saat penertiban, pihaknya tidak ragu lagi melakukan tindakan hukum karena sudah terpantau selama satu bulan. (*)

Editor: Roelan