Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Jamin Masalah Kepastian Hukum bagi Investor di KIB Lobam Sudah Beres
Oleh : Harjo
Sabtu | 18-10-2014 | 11:35 WIB
Jamin_Hidajat_Senior_Laison_Meneger_BIIE_Lobam_menjelaskan_market_Kawasan_Industri_Bintan_(KIB)_Lobam.JPG Honda-Batam
Pertemuan antara pengelola kawasan dengan rombongan Ditjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans di ruang pertemuan Wisma BIIE KIB Lobam, Jumat (17/10/2014) malam. (foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Persoalan kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam sebagaimana yang dikeluhkan pengelola, PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), dijamin sudah beres. Permasalahan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Permasalahan yang dialami oleh pengelola karena masih adanya pro-kontra antarlembaga yang menjadi penghambat masuknya investasi di sini (KIB Lobam, red) sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemprov Kepri. Tidak akan terulang kembali ke depannya," ujar R Irianto Simbolon, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepada BATAMTODAY.COM di Lobam, Jumat(17/10/2014) malam.

Jaminan itu disampaikan Irianto setelah setelah mendengar uraian dan penjelasan terkait kondisi dan perjalanan KIB Lobam. Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan KIB Lobam yang sudah dibangun oleh pihak swasta secara murni walaupun pada saat ini masih mengalami penuruan produktivitasnya, yakni dari 38 perusahaan beroperasi pada awal berdiri kini hanya tinggal 19 perusahaan.

"Ini kunjungan kita untuk yang pertama kali ke KIB Lobam. Fasilitas yang dibangun oleh pengelola sudah lengkap, tinggal menunggu investor menanamkan modalnya. Saat ini memang sedang mengalami kemunduran, tetapi ke depan kawasan ini akan bangkit dan berkembang. Tinggal masalah waktu saja dan pengelola pun harus kembali ke visi dan misi awal," harapnya.

Dia mengatakan, KIB Lobam harus dijadikan sebagai tujuan favorit bagi investor untuk menanamkan modalnya ke kawasan ini.  Selain itu juga memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada para investor untuk menjalankan usahanya di kawasan ini.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) siap mempromosikan kawasan industri Bintan (KIB) di Lobam, Kabupaten Bintan. Pasalnya, masih banyak peluang investasi di kawasan tersebut.

"Kita siap mempromosikan KIB Lobam, karena apa yang terkandung dalam uraian pengelola KIB Lobam, ternyata masih banyak peluang yang belum terisi dalam kawasan. Dan hal itu hanya permasalahan waktu dan yakin ke depan KIB Lobam akan bangkit dan lebih maju," ujar R Irianto Simbolon, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenakertrans, di Wisma Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Lobam, Jumat (17/10/2014).

Irianto menyampaikan dukungan tersebut setelah mendengarkan pemaparan dari Senior Laison Meneger PT BIIE Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Jamin Hidajat tentang kondisi dan peluang untuk investasi.

Dia mengatakan, walau investasi di KIB Lobam banyak dari pihak asing, namun nantinya akan terus dilakukan komunikasikan dengan para investor dengan Apindo pusat.

Sementara, tentang banyaknya perusahaan yang hengkang dari Lobam, menurut Irianto, setidaknya pihak pengelola sudah ada kajian tersendiri  mengenai alasan yang sebenarnya sehingga para investor hengkang. Sehingga informasi dan promosi harus terus ditingkatkan karena Bintan sangat berpotensi besar untuk berkembang.

Sementara itu Jamin Hidajat menyampaikan, sejak beroperasinya KIB Lobam pada 1994, ada 38 perusahaan yang beroperasi dalam kawasan ini. Namun dalam perkembangannya terus menurun dan pada saat ini yang masih ada tinggal 19 perusahaan.

"Awalnya keseluruhan perusahaanya di KIB Lobam bergerak di bidang garmen dan semuanya sudah tutup. Saat ini sebagain perusahaan yang masih ada di bidang elektronik, shipyard dan bidang lainnya dari sejumlah negara baik Singapura, Jepang, Selandia Baru, dan beberapa negara lainnya," terangnya.

Jamin memaparkan, dari berbagai permasalahan, yang menjadi kendala masuknya investor ke KIB Lobam justru terkait kepastian hukum dan masih adanya aturan yang saling bertabrakan. Terutama sejak diberlakukannya Bintan menjadi kawasan Free trade zone.

"Sudah ada beberapa investor yang membatalkan niatnya untuk berinvestasi. Itu menyangkut masalah kepastian hukum," terang Jamin. (*)

Editor: Roelan