Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Lanjut Belum Jelas

Disbud Kepri Minta BP3 Batusangkar Publikasikan Progres Penyidikan Pencurian Ribuan Barang Antik
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 18-10-2014 | 11:12 WIB
BMKT_Lantamal.jpg Honda-Batam
Barang antik berupa BKMT yang diamankan Lantamal IV dari sebuah toko ban di Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tindak lanjut penyidikan dugaan pencuriaan dan penampungan 8.715 buah barang pecah belah berupa keramik berbagai jenis yang diamankan Intel Lantamal IV TNI-AL Tanjungpinang di ruko milik A Jek, beberapa waktu lalu, masih belum jelas. Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga meminta agar penyidikan yang dilakukan Penyidik PNS Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar, Padang, dipublikasikan secara rutin.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksaman Pertama Sulistiyanto, mengatakan, setelah mengamankan ribuan buah barang pecah belah yang diduga barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di ruko Toko Carolina Ban Jalan Sempangan Km16  milik A Jek itu, proses penyidikannya sudah diserahkan ke BP3 Batusangkar dan Dinas Kebudayaan Kepri.

"Setelah penangkapan dan pengamanan kemarin, tindak lanjut prosesnya sudah kita serahkan ke Dinas Kebudayaan dan PPNS BP3 Batusangkar, Padang," ujar Sulistiyanto kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Arifin M Nasir, membenarkan jika tindak lanjut proses hukum pengamanan barang-barang antik yang diamankan Danlantamal itu sudah diserahkan, ke PPNS BP3 Batusangkar. "Bahakan untuk membantu PPNS BP3 Batusangkar, saya juga sudah koordinasikan dengan Dirjen Pelestrasiaan Barang Purbakala," ujarnya.

Arifin juga mengaku masih menunggu tindak lanjut proses penyidikan tersebut. "Kami sudah minta agar PPNS BP3 Batusangkar dapat memberikan informasi serta mempublikasikan secara rutin sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Intel Lantamal IV dan anggota BIN Kepri telah mengamankan 8.715 buah BMKT yang diduga dijarah dan ditampung di salah satu ruko di Toko Carolin Ban milik A Jek di Jalan Kampung Sempangan Km 16 Tanjunguban pada Minggu (21/9/2014) lalu.

Barang antik yang disita di antaranya loki 3.866 buah, lepek kecil 151 buah, lepek biasa 2.864 buah, kotak bedak 325 buah, mangkok besar 112 buah, lepek besar 368 buah, guci ukuran kecil 18 buah, guci ukuran sedang 19 buah, guci ukuran besar 29 buah, vas besar 17 buah, vas sedang 19 buah, vas kecil 13 buah, dan vas sangat besar 1 buah.

Selain itu ada juga teko ukuran besar dan kecil 46 buah, tutup guci 96 buah, botol racun besar dan kecil 140 buah, guci tanah liat 9 buah, wadah tanah liat 8 buah, gong 3 buah, baki kuningan 10 buah, dan cobek tanah liat 2 buah. Kemudian guci besar kondisi agak pecah 1 buah, guci bulat 2 buah, sendok 2 buah, fragmen kondisi pecah 5 buah, tempat lilin 5 buah, tempat bumbu 4 buah, dan gelas 1 buah, dengan total Jumlah keseluruhan mencapai 8.715 buah. (*)

Editor: Roelan