Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Sanggup Laksanakan Tugas, PNS di Anambas Dipersilahkan Mundur
Oleh : Nursali
Jum'at | 17-10-2014 | 13:28 WIB
Apel_Pagi_Hari_Kesadaran_Nasional_DiPemkab_Anambas.jpg Honda-Batam
Apel pagi Hari Kesadaran Nasional di Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (17/10/2014). (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas, dipersilahkan untuk mengundurkan diri jika tak sanggup menjalankan tugas yang diemban. Setiap aparatur negara harus melaksanakan tugas yang diemban dengan dengan maksimal dan penuh tanggung jawab.

"Saya sangat menghormati kalau Anda tidak sanggup menjalankan tugas dan mengundurkan diri. Jangan karena gaji, tunjangan, dan kesra saja dijadikan alasan," kata Augus Raja Unggul, Asisten III Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, di halaman kantor bupati, Jumat (17/10/2014) pagi.

Augus sendiri menekankan kepada seluruh PNS agar lebih bertanggung jawab dan semangat dalam bertugas. "Hari Kesadaran Nasional tiap tanggal 17 hari bulan kita laksanakan ini jangan hanya dijadikan acara rutinitas saja. Namun melalui hari kesadaran nasional ini kita dapat meningkatkan semangat dan tanggung jawab dalam bekerja," terang Augus.

Menurutnya, hari kesadaran ini juga semestinya dijadikan bahan untuk mengevaluasi diri dalam bertugas di pemerintahan sebagai aparatur negara yang memikul tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat luas. Dis amping itu momen ini juga bisa dijadikan sebagai motivasi diri tiap-tiap PNS untuk lebih lagi meningkatkan kinerjanya dalam bertugas.

"Introfeksi kerja kita, sejauhmana yang kita lakukan, sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat luas dan diri kita. Tugas itu bukan tawar-menawar, tapi dikerjakan," terang Augus. (*)

Editor: Roelan