Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nilai DBH Belum Jelas, Bupati Anambas Berencana Klarifikasi ke DJDP Kemenkeu
Oleh : Nursali
Jum'at | 17-10-2014 | 13:01 WIB
Bupati_Kepulauan_Anambas,_Tengku_Mukhtaruddin..jpg Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai nilai bagi hasil antara pemerintah Pusat dan daerah, belum jelas. Mukhtaruddin berencana untuk mendatangi kantor Direktorat Jenderal Dana Perimbangan (DJDP), Kementerian Keuangan RI, dalam waktu dekat untuk untuk memastikan nilai bagi hasil yang akan diterima Anambas.

"Minggu depan saya akan ke Kementrian Keuangan untuk memastikan (itu)," ujar Mukhtaruddin kepada pewarta di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa, Kamis (16/10/2014).

Dia menjelaskan, dengan klarifikasi tersebut, pemerintah daerah tidak akan ragu dalam menyusun Rancangan APBD tahun anggaran 2015. Ketidakjelasan PMK tersebut diakui menghambat proses penyusunan RAPBD karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih masih bergantung pada dana bagi hasil (DBH), terutama pada minyak dan gas.

"Biasanya pada bulan September sudah ada kepastian. Jadi, kita sudah punya patokan untuk menyusun RAPBD. Tapi sampai sekarang belum," kata Mukhtaruddin.

Jangankan menunggu PMK, Mukhtaruddin malah mengaku mendapat informasi jika nilai yang ada dalam PMK akan turun dari tahun lalu. Padahal, pada pertengahan 2014 lalu nilai tersebut pernah turun.

Meskipun demikian, imbuh Mukhtaruddin, Anambas pernah menyusun RAPBD berdasarkan PMK tahun lalu. "Jadi, kita terpaksa menyesuaikan anggaran melalui APBD Perubahan. Dari asumsi sementara, RAPBD Kabupaten Anambas tahun anggaran 2015 adalah Rp938 miliar," jelas Mukhtaruddin.

Meskipun angka tersebut turun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut tidak dapat mempengaruhi program-program pemerintah yang telah diprioritaskan sebelumnya. Seperti program tahun jamak yang direncanakan akan selesai pada tahun depan.

"Untuk program-program multiyears dan program prioritas akan kita amankan. Tapi mungkin tidak bisa kita tambah," katanya. (*)

Editor: Roelan