Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPJS Kesehatan Batam Bantah Kerja Sama Pelayanan Dibatas Hingga Pukul 20.00 WIB
Oleh : Hadli
Kamis | 16-10-2014 | 15:35 WIB
bpjs_detik.jpg Honda-Batam
foto: detik.com

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Badan Penyelenggaraan Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan Batam memastikan telah menerima laporan dari peserta BPJS atas nama Said Abdullah Dahlawi yang mengeluhkan pelayanan fasilitas BPJS Klinik Alam Sehat Taman Raya (Faskes I). Pihak BPJS juga membantah jika pelayanan kesehatan hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Asha Brianti, Manajer Pelayanan Primer, BPJS Kesehatan Batam, mengatakan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Menurutnya tidak ada batas waktu dalam perjanjian kontrak antara BPJS Kesehatan Batam dengan Klinik Alam Sehat Taman Raya, termasuk kepada pelayanan BPJS Kesehatan lainnya.

"Dalam perjanjian tidak ada disebutkan pelayanan dari jam berapa sampai jam berapa. Namun secara lisan, Klinik Alam Sehat Taman Raya menyampaikan pelayanan dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam," jelasnya.

Asha juga memastikan pihaknya telah menyampaikan kepada manajemen Klinik Alam Sehat Taman Raya agar melayani pasien secara proposional, serta tidak boleh menolak peserta tanpa melihat kondisi pasien.

"Kami sudah mengatakan kepada manajemen (Klinik) Alam Sehat, harus dilihat kondisi fisik pasien. Kalau sakit berat, pengobatan terhadap pasien harus tetap diberikan," terangnya.

Dia menambahkan, dalam rangka kerja sama dengan klinik maupun rumah sakit, pihaknya terus melakukan pemantauan. Jika pihak klinik ataupun rumah sakit tidak melayani pasien secara maksimal atau pelanggaran lainnya, maka akan ada sanksi pertama dan selanjutnya hingga pemutusan kontrak kerja sama.

"Kami ada penilaian. Jika melanggar dari kerja sama, kami akan memberikan teguran berupa SP1 (surat peringatan, red), SP2 dan SP3 yang berarti berakhir pemutusan kerja," terangnya.

Dia kembali menegaskan, jam operasional klinik dari pukul 08.00-20.00 WIB merupakan kebijakan rumah sakit atau klinik. Sementara mengenai alasan penolakan pasien, pihak Klinik Alam Sehat akan mengkonfirmasi ke internal mereka sendiri.

"Kalau klinik tidak sanggup dengan banyaknya pasien, kami tidak mengarahkan peserta ke Alam Sehat, kami akan mengarahkan ke tempat lain yang dekat dan masih belum penuh," terangnya lagi.

Ia juga mengatakan, jika masyarakat atau peserta BPJS merasa pelayanan yang diberikan tidak sesuai, diimbau agar segera membuatkan laporan ke pihak BPJS agar bisa ditindaklanjuti.

Sebagaimana diberitakan, Peserta BPJS Kesehatan atau orang tua dari Said Ali Asghar (8,5) dan Said Zainal Abidin (5,6), merasa kecewa dengan pelayanan fasilitas BPJS Klinik Alam Sehat Taman Raya (Faskes I). Pasalnya kedua anaknya ditolak untuk berobat.

Disampaikan Said Abdullah Dahlawi kepada BATAMTODAY.COM bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/10/2014) pukul 19.30 WIB pekan lalu, ia membawa kedua anaknya yang sedang sakit panas tinggi.

Setelah tiba di klinik tersebut, Said begitu pria ini disapa langsung membawa kedua anaknya menuju reseptionis untuk mendaftarkan anaknya agar segera mendapat pertolongan dari dokter yang bertugas. Namun oleh petugas jaga, pendaftaran kedua anaknya ditolak mentah-mentah.

"Petugas atas nama Darwin Hutabarat justru menolak dengan alasan jam praktik dokter hanya sampai pukul 20.00 WIB, padahal saat itu belum menunjukkan pukul 20.00 WIB, masih pukul 19.30 WIB," katanya, Kamis (16/10/2014). (*)

Editor: Roelan