Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditolak Berobat di Klinik Alam Sehat, Peserta BPJS Kesehatan Ini Kecewa
Oleh : Hadli
Kamis | 16-10-2014 | 11:52 WIB
bpjs detik.jpg Honda-Batam
(Foto: detik.com).

BATAMTODAY.COM, Batam - Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau orangtua dari Said Ali Asghar (8,5) dan Said Zainal Abidin (5,6) merasa kecewa dengan pelayanan fasilitas BPJS Klinik Alam Sehat Taman Raya (Faskes I). Pasalnya kedua anaknya ditolak untuk berobat. 


Disampaikan Said Abdullah Dahlawi kepada BATAMTODAY.COM bahwa  peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/10/2014) pukul 19.30 WIB pekan lalu, ia membawa kedua anaknya yang sedang sakit panas tinggi. 

Setelah tiba di klinik tersebut, Said begitu pria ini disapa langsung membawa kedua anaknya menuju reseptionis untuk mendaftarkan anaknya agar segera mendapat pertolongan dari dokter yang bertugas. Namun oleh petugas jaga, pendaftaran kedua anaknya ditolak mentah-mentah. 

"Petugas atas nama Darwin Hutabarat justru menolak dengan alasan jam praktik dokter hanya sampai pukul 20.00 WIB, padahal saat itu belum menunjukkan pukul 20.00 WIB, masih pukul 19.30 WIB," katanya, Kamis (16/10/2014). 

Said mengatakan, ketika itu, pasien lainnya masih banyak mendaftar dan sebagian mengantre. Petugas, menurutnya menyampaikan dengan pasien yang ada saja pelayanan melebihi jam praktik dokter yakni pukul 20.00 WIB. 

"Saya sudah memohon toleransi dari petugas tersebut agar diperbolehkan mendapatkan pelayanan dari dokter,  sementara saya melihat kondisi kedua anak yang sedang berada di samping saya sedang kepayahan (sakit)," ujarnya. 

Bukan memperoleh bantuan, Said mengaku petugas tersebut menanyakan langsung kepada dokter umum yang bertugas, yakni Dokter Romer. Melalui petugas lainnya yang sudah masuk ker uang dokter, disampaikan hasil laporannya kepada petugas bernama Darwin Hutabarat. 

"Setelah itu saudara Darwin Hutabarat memberikan jawaban kepada saya bahwa pendaftaran tetap tutup, atau dengan kata lain, pihak Klinik Alam Sehat dan dokter yang bertugas menolak untuk mengobati kedua anak saya," ujarnya. 

Tidak terima dengan sikap dokter yang dinilainya telah melanggar sumpah profesi, Said mengaku protes dan sempat cekcok dengan petugas tersebut. Namun, tambahnya pihak Klinik Alam Raya Sehat tetap bersikeras melayani kedua anaknya dengan dalih pelayanan untuk peserta BPJS hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB sesuai kontrak dengan BPJS. 

"Saya protes keras dan sempat terjadi adu mulut dengan petugas tersebut, namun mereka tetap berkeras menolak dengan alasan bahwa berdasarkan kontrak mereka dengan pihak BPJS, pelayanan untuk peserta BPJS hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Dan mereka bekerja berdasarkan aturan," kata Said.

Penjelasan yang disampaikannya, Said mengaku tetap tidak diterima, ketika anaknya yang kecil, Said Zainal Abidin mengalami muntah-muntah petugas Klinik Alam Sehat hanya melihat dari kejauhan. 

Menyaksikan kejadian itu, Said juga mengaku pasien lainnya yang menyaksikan kondisi anaknya merasa iba, dan meminta kepada petugas untuk segera ditangani. Namun, hasilnya tetap sama, petugas masih bersikeras tidak mau menangani anaknya. 

"Ketikan hendak keluar, anak saya yang kecil mengalami muntah-muntah, petugas hanya melihat saja tanpa mau berbuat apa-apa.  Beberapa pasien lainnya yang menyaksikan kejadian itu akhirnya ikut protes sambil menunjuk anak saya yang sedang muntah, namun petugas tetap tidak menanggapi," katanya ketika itu masih pukul 19.45 WIB. 

Tidak mau menunggu lama, Said mencari alternatif lain untuk mengobati kedua anaknya. Di salah satu apotek, Said membelikan obat untuk anaknya, dan selanjutnya dia membawa pulang buah hatinya untuk istirahat. 

"Setelah itu, saya kembali ke klinik untuk meminta penjelasan langsung dari dokter Romer, setelah bertemu dengan dokter Romer, saya menangkap jawaban darinya bahwa dia bekerja berdasarkan aturan dan kontrak dengan pihak rumah sakit," terangnya. 

Said memastikan bahwa dirinya sudah meminta penjelasan kepada pihak BPJS. Jawaban dari BPJS tidak seperti yang disampaikan pihak klinik Alam Sehat Taman Raya. 

Ia juga mengaku melalui surat yang dikirimnya ke BPJS, telah ditembuskan melalui Pimpinan Klinik Alam Sehat, Kota Batam, Komisi IV DPRD Kota Baram, Dinas Kesehatan Kota Batam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam, Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Batam (lPKB).

Editor: Dodo