Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidak ke SMPN 2, Kepala Disdikbud Tanjungpinang Geledah Tas Siswa
Oleh : Habibi
Senin | 13-10-2014 | 10:36 WIB
dadang_sidak.jpg Honda-Batam
Kadisdikbud Tanjungpinang, Dadang AG, tengah menggeledah tas siswa SMPN 2 Tanjungpinang saat sidak yang dilakukannya pagi tadi. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Tanjungpinang, HZ Dadang Abdul Gani, Senin (13/10/2014) pagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Tanjungpinang. Sidak tersebut dilakukan untuk megawasi apakah ada siswa yang membawa ponsel ke sekolah.

"Ini menyikapi kejadian yang menghebohkan dunia pendidikan di Tanjungpinang seperti yang terjadi di SMP Negeri 6. Dan kenapa di SMP Negeri 2, karena saya dari apel di Dinas PU. Karena dekat, jadi singgah ke sini," ujar Dadang.

Dadang mengatakan, untuk hari ini hanya SMPN 2 saja. Namun, memang SMPN 2 adalah salah satu sekolah terbaik di Tanjungpinang, jadi tidak ditemukan siswa yang menggunakan ponsel. Pasalnya, pihak sekolah juga sering melakukan razia untuk ponsel dan kendaraan bermotor.

"SMPN 6 kan sudah kena kasus, tidak mungkin ke sana, karena sudah ditangani tentunya," ujar Dadang.

Berkaca dari SMPN 6 Kota Tanjungpinang, Dadang mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk mengawasi anak-anak, terutama orang tua siswa. Pasalnya menurut dia, dewasa ini banyak wali murid yang acuh dengan anak-anak.

"Ada juga anaknya salah, bawa ponsel ke sekolah, padahal dilarang tapi malah mereka bela," ujar Dadang.

Setidaknya, kata Dadang, wali murid juga mengerti tentang aturan sekolah karena dia telah menitipkan anaknya ke sekolah tersebut. Membawa ponsel memang sudah dilarang sejak dulu, hanya kata dia banyak wali murid yang malah melanggar hal itu dengan memberikan anaknya ponsel berteknologi tinggi dan ternyata malah disalahgunakan di sekolah.

"Itu yang kita tidak mau. Jadi, berkaca dari sana (SMPN6) kita harap wali murid bisa bekerja sama dengan sekolah," ujar Dadang. (*)

Editor: Roelan