Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, UMK Batam 2015 Mulai Dibahas di Disnaker
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 08-10-2014 | 16:24 WIB
Zarefriadi_Kadisnaker.jpg Honda-Batam
Kepala Disnaker Batam, Zarefriadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam akan menggelar perundingan perdana penentuan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015 Kamis (9/10/2014).


Pembahasan perdana menentukan UMK 2015 ini tidak dilaksanakan di hotel maupun Kantor Wali Kota Batam seperti tahun lalu, namun dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang juga ketua DPK Zarefriadi mengatakan ruangan rapat milik Disnaker sudah memadai untuk menggelar pembahasan UMK.

"Tahun lalu kan kita di hotel lantaran gedung Disnaker terbakar ruangannya untuk rapat belum ada dan tidak memadai, sekarang sudah ada," ujar Zarefriadi kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (8/10/2014).

Selain sudah memiliki ruangan rapat, menurut Zarefriadi, pembahasan yang akan dilangsungkan di kantor Disnaker juga keinginan pekerja (serikat) pasalnya sebelumnya DKP sudah menunjuk beberapa hotel tempat pembahasan, namun serikat buruh penolak.

"Ya kita mengikuti serikat pekerja agar pembahasan dilakukan di kantor pemerintah. Kantor Disnaker lah yang di tunjuk menjadi titik pembahasan UMK," ujarnya.

Nantinya pembahasan penetapan UMK akan dihadiri anggota DPK, yang terdiri dari unsur seperti  Pemerintah, pengusaha dan serikat buruh di Kota Batam. Untuk Pemerintah ada unsur Disnaker, Disperindag, UKM dan BP Batam. 

"Semua unsur nantinya ada di pembahasan perdana UMK, pertemuan pembahasan upah minimum kota masih tetap sebanyak 6 kali," pungkasnya.

Editor: Dodo