Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Melalui DPRD Rampas Hak Rakyat Pilih Pemimpinnya
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 27-09-2014 | 10:52 WIB
Soerya-Respationo.gif Honda-Batam
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo bahwa hasil paripurna DPR RI undang-undang Pilkada yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya.

"Atas hasil sidang tersebut, sikap kami DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri tentu menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan," kata Soerya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/9/2014) sore.

Tapi Soerya berpandangan, hasil sidang yang menghasilkan Pilkada melalui DPRD adalah bahwa telah terjadi pengambil alihan hak-hak rakyat oleh lembaga legislatif.

"Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya d idaerah "dirampas" oleh lembaga legislatif," tegasnya.

Lanjutnya, hasil sidang paripurna di DPR RI, keputusannya tidak mencerminkan, tidak akomodatif dan tidak aspiratif terhadap keinginan rakyat, terlihat ada faktor X dan kepentingan tertentu yang ditonjolkan.

"Menurut saya berlawanan dan menodai spirit reformasi, dengan kata lain kita bukannya berjalan maju, tetapi melangkah mundur, sehingga tidak baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia," terang Soerya.

Ia memprediksikan, akan terjadi perlawanan-perlawanan terhadap hasil sidang paripurna tersebut.

"Perlawanan bisa berupa aksi-aksi unjuk rasa maupun perlawanan secara hukum, misal judicial review ke Mahkamah Konstitusi," tutup Soerya.

Editor: Dodo