Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Bintan 2015 Harus Tetap Diselenggarakan
Oleh : Harjo
Sabtu | 13-09-2014 | 10:16 WIB
Wakil_BUpati_Bintan_Khazali.gif Honda-Batam
Wakil Bupati Bintan Khazalik.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Wakil Bupati Bintan Khazalik mengatakan Pemilihan Bupati Bintan Mei 2015 mendatang harus tetap digelar. Mengenai anggaran untuk penyelenggaraannya yang diajukan KPU akan ditambah.

"Pengajuan anggaran Pilbup dari KPU Bintan nanti akan dibahas dulu di DPRD, kita perlu menghitung kebutuhan riilnya, kita tidak mau juga menganggarkan secara berlebihan yang akhirnya tidak digunakan seperti pilkada tahun 2010," kata Khazalik, kepada wartawan di Kantor DPPKD Bintan, belum lama ini.

Pengalaman tahun 2010 sisa anggaran itu tidak termanfaatkan. Dari sisi waktu jelas rugi. Pemkab Bintan berharap Pilbup tetap berjalan baik, lancar tetapi tidak mengganggu kegiatan pembangunan yang lain.

Dalam penganggaran, kata Khazalik, tidak dilihat interval atau jarak antara pengajuan dan realisasinya. Tetapi harus sesuai dengan realitas kebutuhan dan ada pembahasan lebih lanjut karena saat ini pembahasan anggaran Pilbup 2015 belum final. 

Dia juga menyebut akan ada tim yang akan menghitung kebutuhan riilnya mengingat yang diajukan KPU Bintan saat ini prakiraan kebutuhan.

"Kalau memang Rp15 miliar itu kebutuhan riilnya sangat mungkin untuk dipenuhi seluruhnya. Jangan sampai penganggaran yang tidak benar, menyebabkan kegagalan dalam penyelenggaraan Pilbup," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan Mei tahun 2015 mendatang, terancam ditunda. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan yang mengajukan anggaran Rp15 miliar untuk penyelenggaraannya, hanya bakal disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui APBD 2015 Rp5 miliar.

"Kita ajukan Rp15 miliar untuk dua putaran. Putaran pertama Rp12,5 miliar, dan putaran kedua Rp2,5 miliar. Tapi informasi yang kita terima hanya akan disetujui Rp5 miliar," kata Carnita, komisioner KPU Bintan, beberapa waktu lalu.

Kebutuhan Rp12,5 miliar untuk putaran pertama, kata Carnita, untuk honorarium PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, Sekretariat KPU, jumlahnya Rp3,4 miliar Untuk pengadaan barang dan jasa, juga logistik Rp9 miliar. Untuk putaran kedua pengadaan logistiknya Rp2,5 miliar.

"Kalau anggaran tidak mencukupi, lebih ditunda sampai anggarannya tersedia mencukupi," terang Carnita.

Kalau anggaran yang disediakan Pemkab melalui APBD 2015 Rp5 miliar, yang akan dibagi dua, Rp3 miliar untuk putaran I, dan Rp2 miliar untuk putaran II. Menurutnya sangat jauh dari estimasi.

"Untuk honorarium PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, Sekretariat KPU saja sudah Rp3,4 miliar, apalagi untuk pengadaan logistik, barang dan jasa," ungkapnya.

Apalagi kalau anggaran Rp5 miliar, dihabiskan untuk satu putaran yang dianggarkan untuk dua putaran, ternyata pemilukada berlangsung dua putaran. Maka komisioner akan berbenturan dengan hukum.

"Kalau memang anggaran tidak cukup, lebih baik ditunda," tegasnya lagi.

Apabila benar anggaran nanti yang besarnya Rp5 miliar sudah diterima KPU Bintan, katanya. KPU Bintan akan mengirimkan surat kepada Pemkab Bintan, KPU Provinsi, KPU pusat, dan Kemendagri yang intinya meminta menunda pelaksanaan Pemilukada Bintan sampai Pemkab Bintan menyediakan dana seperti yang KPU Bintan ajukan.

Editor: Dodo