Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur Tinggal Dibahas DPR RI
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 02-09-2014 | 17:46 WIB
hm_sani_tanpa_peci.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani, mengatakan, pengajuaan pemekaran Kepulauaan Kundur dari Kabupaten Karimun tinggal menunggu pembahasan dan pengesahaan DPR RI. Hal itu didasarkan dari pertemuanya dengan Menteri Dalam Negeri serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang membahas dan membicarakan sejumlah alasan dan urgensi serta persyaratan pengajuaan pemekaran Kabupaten Kepulauaan Kundur.

"Dalam pertemuaan kemarin sudah kita bincangkan, sejumlah daftar keinginan daerah serta alasan pengajuaan pemekaran, baik ditindjau dari luas wilayah, jumlah penduduk serta rentang kendali, transportasi, termasuk kemampuaan keuangan daerah serta pusat, dalam pelaksanaan pemekaran Kabupaten Kepulauaan Kundur," ujar Sani kepada BATAMTODAY.COM, usai menghadiri pelantikan angota DPRD Kabupaten Bintan, Senin (1/9/2014).

Pada intinya, imbuh Sani, ada persamaan daftar keinginan serta alasan yang sama termassuk urgensi mendasar dari pelaksanan pemekaran Kabupaten Kepulauaan Kundur, khususnya sesuai dengan letak geografis yang daerahnya berada di daerah terluar Indoensia.

"Selain itu, saya juga memaparkan sejarah yang membuktikan bahwa dulunya Kepulauan Kundur merupakan daerah yang paling maju dibandingkan Karimun," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah mememiliki persamaan persepsi dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur. "Dan saat ini tinggal pembahasan dan menyatukan persepsi pelaksanaan pembahasan UU pemekarannya dengan Komisi II DPR RI," ujar Sani.

Dia berharap, dengan kesamaan persepsi ini, pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur bisa disahkan pada tahun ini.

Sebelumnya, pelaksanaan pengajuaan pemekaran Kabupaten Kepulauaan Kundur memang lebih cepat dibandingkan dengan pengajuaan pemekaran empat daerah kabupaten Natuna Selatan dan Natuna Barat, Singkep Kepulauan, serta Kabupaten Bintan Kepulauan.

"Untuk pemekaran Kabupaten Kepulauaan Kundur Apresnya juga sudah turun, tinggal rekomendasi dari Mendagri dan dengan pertemuan yang kita lakukan akan dapat segera diproses. Namun demikiaan, saya juga meminta agar empat daerah otonomi pemekaran baru di Kepri juga dapat diasumsi," katanya. (*)

Editor: Roelan