Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Pemekaran Kabupaten Singkep Tunggu SK Gubernur Kepri
Oleh : Nur Jali
Kamis | 28-08-2014 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Berkas pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep yang diajukan oleh tim pansus DPRD Lingga saat ini masih diproses dan menunggu SK Gubernur Kepri.

Sebelumnya informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, berkas tersebut sempat tidak dapat diteruskan karena ada beberapa data yang masih kurang. Namun hal ini diklarifikasi oleh ketua tim pansus pemekaran DPRD Lingga.

Tengku Nazwar, ketua tim pansus pemekaran dari DPRD Lingga membenarkan ada beberapa berkas yang belum lengkap, namun hal itu sudah dapat diatasi, setelah Pansus pemekaran DPRD Lingga mengadakan pertemuan dengan Biro Hukum dan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Ya benar, ada beberapa berkas yang belum lengkap tapi sudah kita atasi, Senin lalu kita pertemuan dengan bagian hukum dan pemerintahan provinsi," kata politisi PPP ini, Kamis (28//8/2014).

Agus Saputra, pengurus Forum Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep menyayangkan kinerja dari tim pansus dan Pemkab Lingga yang dinilai setengah hati memperjuangkan terbentuknya kabupaten pemekaran itu. Hal ini terlihat setelah pada paripurna DPRD Provinsi Kepri sebelumnya Lingga batal direkomendasikan karena ada kekurangan berkas.

"Kita mendukung hal ini segera dilaksanakan, tapi kita minta Pemkab Lingga mendukung penuh, jangan setengah-setengah," kata Agus.

Namun angin segar pembentukan kabupaten baru ini didapat karena diinformasikan bahwa pengesahan daerah pemekaran tersebut akan dilakukan pada 4 September mendatang.

Editor: Dodo