Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana BOS Langsung Digelontorkan ke Daerah
Oleh : Tunggul Naibaho
Minggu | 12-12-2010 | 16:26 WIB

Jakarta, batamtoday - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2011 akan disederhanakan mekanismenya, dari Menteri Keuangan langsung ke pemerintah daerah, kabupaten dan kota, dan tidak lagi mampir dulu ke Kementrian Pendidikan Nasional.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional M Nuh kepada pers di Istana pekan lalu usai Rapat Khusus Membahas Penyaluran Dana BOS yang dipimpin Wapres Boediono,

"Mekanisme Pelaksanaan distribusi dana BOS pada tahun depan akan mengalami penyederhanaan dibanding tahun 2005-2010. dari Menkeu langsung ke pemerintah kabupaten atau kota," kata M Nuh.

Sebelumnya, dana BOS dari Menkeu mampir dulu ke Kemendiknas, untuk tahun 2011, tidak lagi, tapi langsung ke daerah," jelas M Nuh.

Dikataknya, penyederhanaan tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penerimaan dana BOS di sekolah sehingga agar bisa segera digunakan untuk kepentingan anak-anak sekolah.

Mendiknas juga menjealsakan bahwa pihaknya telah membentuk tim monitoring evaluasi (monev) yang terdiri personil dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional, pemerintah kabupaten dan kota.

"Tim monev ini, akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan, apakah dana yang ditransfer tepat waktu, jumlah yang ditransfer sesuai dengan ketentuan, serta pengawasan dana oleh sekolah.

Adapun besaran dana BOS yang akan disalurkan pada 2011 sebesar Rp 16,8 triliun, naik 1,8 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Pengawasan Masyarakat

Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Penerapan Hukum Indonesia (LPPHI) August Hamonangan pasaribu, SH, memberi apresiasi atas perubahan mekanisme penyaluran dana BOS pada tahun 2011 seperti disampaikan Mendikan M. Nuh.

Namun jika alasanya agar dana tepat waktu sampai di sekolah, bukan disitu akar masalahnya, tetapi fakta terjadinya penyelewengan baik pada proses penyaluranya maupun penggunaanya.

"Korupsi terjadi, baik pada level atas, menengah dan bawah," tegas August.

Pengawasan pada level bawah atau pada level sekolah saja belum efektif, karena pihak sekolah kerap tertutup dalam penggunaan dana BOS, dan Pihak Komite Sekolah kerap tidak dilibatkan, apalagi pengawasan pada level menengah dan level atas, sergah August.

"Pada level bawah saja pengawasan masih tidak jalan, apalagi pada level menengah di pemda, dan level atas di Kementrian," ungkap August.

Namun demikian, August tetap mengapresiasi Menteri M NUh untuk menyederhanakan proses penyaluran dan BOS, namun dirinya berharap, selain pengawas internal, kiranya pers dan masyarakat luas turut aktif mengawasi penggunaan dana BOS ini.

"Dan kepada aparat hukum, harus tegas kepada siapa saja pihak yang melakukan penyelewengan atas dana pendidikan ini," ujarnya penuh harap.