Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Teladan dan Sosok yang Berperan di Balik Kembalinya Pulau Berhala ke Kepri Itu Telah Berpulang
Oleh : Surya
Jum'at | 15-08-2014 | 22:11 WIB
Bang_Ilo.jpg Honda-Batam
Alm AKBP Susilowadi (Bang Ilo).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susilowadi, sosok polisi teladan dan dikenal dekat dengan pers, serta berperan dalam kembalinya Pulau Berhala ke pangkuan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), itu telah berpulang ke Rahmatullah pada Kamis (14/8/2014) malam sekitar pukul 19.00 WIB.


Pria yang bertugas di Mabes Polri itu meninggal saat dirawat di RS Mitra Keluarga Jakarta Utara akibat serangan jantung, setelah sebelumnya mengeluhkan sakit asam urat.

BATAMTODAY.COM sendiri sempat berkomunikasi terakhir lewat BBM dengan pria yang akrab dengan Bang Ilo itu pada Selasa (12/8/2014) malam, dan tidak mengeluhkan sakit apapun. Pada Rabu (13/8/2014), BATAMTODAY.COM menyempatkan diri ke ke kantornya di Bareskim Mabes Polri karena hendak bertemu dengan kawan asal Riau.

Namun, ketika sampai di depan ruangan Bang Ilo, yang menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Pidana Umum Bareskim Mabes Polri itu, BATAMTODAY.COM diberitahu jika Bang Ilo sakit asam urat dan tidak masuk kerja. Bang Ilo mengatakan hendak berobat menyembuhkan sakit asam uratnya. Namun pada Kamis (14/8/2014) malam, Panglima Laskar Jayakarta itu menghembuskan nafas terakhirnya karena serangan jantung.

BATAMTODAY.COM sempat meminta kawan asal Riau yang bernama Didi Kurnia, agar menasehati Bang Ilo untuk mengurungkan niatnya maju sebagai calon Bupati Inhu pada Pilkada 2015 mendatang. Sebab, hampir setiap pekan Bang Ilo melakukan safari politiknya di Indragiri Hulu (Inhu).

Bang Ilo dimakamkan kampung halamannya, Rengat, Inhu. Jenazah Bang Ilo diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pekanbaru sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (14/8/2014). Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah Bang Ilo tiba di Bandara Sutan Syarif Qasim II.

Selanjutnya, jenazah Bang Ilo diberangkatkan ke Inhu dan tiba di rumah duka, Jalan Narasinga No. 16 Rengat, Inhu, pukul 11.15 WIB. Diiringi isak tangis ribuan masyarakat Inhu warnai penyambutan jenazah almarhum AKBP Susilowadi. Bahkan salah seorang keluarga nyaris pingsan.

Salah seorang pelayat, Suhandi (46), mengatakan, meninggalnya Bang Ilo sangat mengejutkan dirinya dan masyarakat Rengat. Sebab pada hari Rabu sore (13/8/2014), dirinya masih berkomunikasi dengan almarhum.

"Rabu sore, saya masih berkomunikasi melalui HP dengan Bang Ilo, saat itu kondisi almarhum sehat. Tapi Allah berkehendak lain, pada kamis (14/8/2014) malam saya mendapat telepon dari salah seorang kerabat yang ada di Jakarta yang menyebutkan Bang Ilo telah tiada untuk selamanya," kata Suhandi. 

Setelah tiba di rumah duka, jenazah AKBP diserahkan ke Mapolres Inhu untuk penyelenggaraan penghormatan terakhir. Jenazah dishalatkan dan dimakamkan di komplek pemakaman Pasir Kemilu Rengat. Di tengah ribuan pelayat, terlihat Wakil Bupati Inhu H. Harman Harmaini, Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli, Ketua Fraksi Demokrat dan keluarga besar DPRD Inhu, serta Wakapolres Inhu dan sejumlah perwira polisi yang bertugas di Mapores Inhu.

"Saat ini kita semua telah kehilangan satu orang putra terbaik Inhu, semoga ke depannya akan muncul Ilo-Ilo yang lain sebagai pengganti, walau tidak sama setidaknya beda tipis. Sebab semasa hidupnya saudara kita ini (Bang Ilo-Red) telah banyak membantu masyarakat yang notabene ekonomi rendah melalui kegiatan sosialnya," kata Harman Harmaini, Wabup Inhu.

Polisi Teladan dan Berperan di Balik Kembalinya Pulau Berhala
Bang Ilo ini adalah termasuk orang yang peduli dengan masyarakat bawah, memiliki jiwa sosial yang tinggi dan dermawan. Itu dibuktikannya dengan kegiatan sosial yang ia lakukan setiap tahun. Diantaranya sunatan masal ratusan anak kurang mampu, bahkan Bang Ilo juga membina para preman agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang tergabung dalam Laskar Jayakarta Jabotabek.

Bang ilo juga dinilai sebagai polisi teladan karena kedekatannya dengan wartawan. Bang Ilo pun didaulat menjadi Dewan Pembina Forum Wartawan Riau dan Kepri (Forwari) Jakarta, dimana wartawan BATAMTODAY.COM  menjadi sekretaris dalam forum tersebut.

Karena dedikasinya itu yang tinggi kepada masyarakat, bangsa dan negara, AKBP Susilowadi, Penyidik Madya Mabes Polri itu mendapat penghargaan dari Lampu Hijau, media terbitan ibukota. Menariknya, sejauh ini penghargaan tersebut hampir tak pernah didapat pihak lain. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai profesi yang dianggap berjasa kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan pertimbangan yang selektif.

Bagi masyarakat Kepri, Bang Ilo juga berjasa atas kembalinya Pulau Berhala ke pangkuan Kepri setelah bersengketa dengan Jambi puluhan tahun. Bang Ilo memberikan data-data kepemilikan Pulau Berhala dari hasil penelusuran ke Perpustakaan Leiden, Belanda, bersama Sejahrawan Universitas Indonesia Harto Yuwono. Hasil penulusuran tersebut telah dituangkan dalam Buku Tiga Tungku Sejarangan - Sejarah Kesultanan Indragiri Sampai Peristiwa 5 Januari 1949.

Dokumen kepemilikan Pulau Berhala milik Riau-Kepri telah diberikan ke Pemprov Kepri ketika Gubernurnya dijabat Ismeth Abdullah. Ketua Persatuan Masyarakat Kepri, Elza Zein, dan mantan Ketua DPRD Lingga Alias Wello pada 2011 lalu, juga diberikan dokumen kepemilikan Pulau Berhala milik Riau-Kepri hasil penulusuran di Universitas Leiden, Belanda.

Bang Ilo yang juga Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Rumpun Melayu Bersatu Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri, ketika itu berpendapat semakin intensifnya pihak Jambi melancarkan propaganda, Pemprov Kepri (tim kerja-red) seharusnya mengambil alternatif menangani persoalan dan meninggalkan berbagai pihak yang diduga sengaja menghambat program kerja atas status kepemilikian Pulau Berhala.  .

"Apapun risikonya, Pulau Berhala tetap dipertahankan sebagai bagian dari Riau (sekarang Kepri), movitasi harus dibangkitkan dengan dorongan dari jajaran birokrasi daerah sebagai ujung tombaknya," ujar Susilowadi pada Rabu (23/11/2011) silam. 

Saat itu, Susilowadi mengaku tak habis pikir dengan Pemprov Kepri, ketika sebuah media di Riau memuat tulisan yang mengarahkan opini umum pada dukungan terhadap klaim Jambi. Tak ada tindakan maupun bantahan yang keluar dari mulut jajaran Pemprov Kepri. Padahal dari data dan fakta latar belakang historis, status Pulau Berhala tidak diragukan lagi merupakan bagian dari wilayah Kepri.

"Peta-peta yang dibuat pada masa lalu dari zaman Portugis hingga pembentukan provinsi Sumatera Tengah tahun 1956 membuktikan bahwa PB termasuk wilayah Singkep/Riau. Namun semua ini, tidak  dimanfaatkan secara maksimal dan langkah konkret dari Pemprov Kepri untuk mengungkapkannya secara umum," ujarnya seraya mengatakan dukungan penuh Pemprov sangat diperlukan untuk menyadarkan masyarakat Kepri bahwa Pulau Berhala merupakan bagian dari kekayaan dan wilayahnya yang wajib dibangun dan dijaga bersama.

Berdasarkan kajian sejarah Kepri (dipandu tim sejarah Bang Ilo) mengarahkan penelitiannya pada kumpulan peraturan pemerintah yang menetapkan Pulau Berhala bagian dari wilayah Lingga atau Riau. Penetapan itu dibuktikan adanya Staatsblad van Nederlandsch Indie tahun 1922, 1924 dan 1932 lengkap berikut peta lampirannya.

Sebelumnya itu, tim sejarah Riau juga telah menemukan data-data sejak periode sebelumnya zaman Portugis (laporan Tome Pirres, Summa Oriental), laporan Marvin van Carnbee tahun 1958 dan peraturan pembentukan Afdeeling Pulau Tujuh tahun 1911.

"Semua data yang disampaikan merupakan sumber primer utama dalam penelitian sejarah yang mendukung argumen klaim Riau atas Pulau Berhala," ujarnya.

Bang Ilo mengaku dirinya tak memiliki kepentingan apapun terhadap status Pulau Berhala ini. Keseriusan menelusuri aspek histori Pulau Berhala ini, disebabkan Berhala itu merupakan salah satu bagian dari kekuasaan kerajaan Riau Lingga. "Riau itu dulunya hanya Indragiri dan Lingga saja. Salah satu penguasaannya Selat Berhala dan Pulau Berhala," katanya.

Perwira menengah anggota Polri yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu mengatakan jajaran birokrasi Pemprov Kepri kurang cekatan dalam menyikapi langkah cepat dan terkordinir tim provinsi Jambi untuk status Pulau Berhala.

"Meskipun telah membentuk tim, namun diantara mereka tidak menampakkan kerjasama terpadu dan terkoordinir serta dukungan dana yang tak jelas,"jelasnya.

Ditambahkan pria yang diakrab Bang Ilo itu menilai program yang dususun selam enam bulan terakhr di kalangan birokrasi di Tanjungpinang, menunjukkan sikap terburu-buru, sementara tim provinsi Jambi telah memperluas jaringannya hingga ke segala penjuru, termasuk di wilayah Riau.

"Ironis, ketika pemprov Jambi gencar membentuk opini umum kepemilikan Pulau Berhala , Kepri bersikap dingin seolah-olah tidak mempedulikan hal itu. Tak ada jawaban pasti, yang bisa diberikan tentang ini. Mungkin optimisme telah merasuki kalangan Pemprov Kepri tentang keabsahan Pulau Berhala," katanya.

Mahkamah Agung telah membuat keputusan, bahwa Pulau Berhala milik Jambi melalui keputusan Mahkamah Agung nomor 49 P/HUM/2011 tanggal 9 Februari 2012 mengenai pengujian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2012 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala yang sebelumnya menyebutkan masuk wilayah Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Atas putusan tersebut kemudian, mantan Ketua DPRD Lingga Alias Wello dan Pemkab Lingga menggugat UU No.25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri dan UU No.31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, terkait sengketa Pulau Berhala.

Kemudian pada Pebruari 2013 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Pemohon dalam Perkara No. 62/PUU-X/2012 perihal pengujian Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Konsekuensinya, melalui Putusan ini Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Editor: Surya