Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Lakukan Jual Beli Suara Partai

Ketua dan Pengurus DPC PKB Kota Batam Dilengserkan
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 15-08-2014 | 11:30 WIB
Jefry-Simanjuntak.gif Honda-Batam
Jeffry Simanjuntak, dilengserkan dari jabatan Ketua DPC PKB Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seelum memasuki masa musyawarah cabang (Muscab) menentukan struktural baru, namun di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam terjadi pelengseran pengurus. Ketua DPC PKB Kota Batam, Jeffry Simanjuntak, dibekukan dan digantikan Sirajudin Nur, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I DPW PKB Provinsi Kepri.

Pembekuan yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, karena adanya pelanggaran disiplin sangat berat dilakukan Jeffry, sehingga tidak bisa lagi ditolerir.

Dari informasi yang didapat di lapangan, Jeffry telah melakukan jual beli suara saat pemilihan calon legislatif beberapa waktu lalu.

Pembekuan kepengurusan ketua DPC Jeffry Simanjuntak dan penunjukan ketua DPC baru sementara, hingga muscab nantinya dilakukan, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor  16191/DPP-03/V/A.1 /VIII/20014 yang ditandatangani oleh ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Imam Nahrawi. SK pemecatan ini diberlakukan sejak Rabu (23/8/2014) lalu.

Jeffry yang dikonfirmasi pewarta mengatakan, sudah mengetahui adanya pemecatan terhadap dirinya selaku Ketua DPC PKB Kota Batam oleh Ketua DPP PKB. Namun, ia mengaku belum menerima SK pemecatan tersebut.

Jeffri juga mengatakan, sebagai kader partai, ia siap jika diberhentikan sebagai ketua partai, asal dilakukan melakui proses dan ketentuan yang berlaku di tubuh partai. "Bukan dipecat, tapi masih proses. Saya sudah mengetahuinya, tapi belum menerima SK tersebut," kata Jeffry yang dihubungi pada Jumat (15/8/2014) pagi.

Ia juga mengatakan saat ini tengah berada di DPP untuk mengklarifikasi pemecatan terhadap dirinya. Jeffry juga membantah telah dituduh memperjualbelikan suara PKB saat pileg lalu.

"Suara partai tidak ada yang kurang. Saya juga tidak pernah menjual suara partai. Silahkan buktikan. Ini hanya permainan segelintir orang yang ingin mengambil alih ketua saat pilkada dan pilwako nanti," tegas pengusaha limbah ini.

Selain itu, jika memang ada pernyataan dari beberapa PAC di Batam bahwa ia telah menjual suara partai, itu hanya bohong belaka. Setelah ia cek, tidak ditemukan ada PAC yang memberikan pernyataan, dan tandatangan dalam pernyataan palsu.

Sementara sebelumnya, Abdul Basith, ketua DPW PKB Kepri mengatakan, pemecatan terhadap Jeffry ini berdasarkan pertimbangan internal DPP PKB. Jeffry diketahui melakukan pelanggaran disiplin berat dalam jabatannya sebagai ketua DPC PKB di Batam.

Menurut Abdul Basith, alasan pemecatan tersebut dilakukan, selalin melakukan pelangaragn, Jeffry juga dianggap gagal dalam kinerjanya selama menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Batam. Sebab, pada Pemilu yang berlangsung sebelumnya, terjadi penurunan perolehan kursi dari yang ditargetkan.

"Kita hanya mendapatkan tiga dari empat kursi yang ditargetkan dalam pemilu lalu. Ia (Jeffry) memang diberhentikan sebagai Ketua DPC sesuai SK, tapi sebagai anggota DPRD masih tetap. Kita juga akan melakukan evaluasi terkait tingkat kepatuhan yang bersangkutan terhadap partai," kata Abdul Basith, Kamis (14/8/2014) sore.

Dalam kepengurusan baru ini, Jeffry menerima jabatan sebagai Wakil Ketua 7 DPC PKB kota Batam. "Selain pemberhentian Jeffry sebagai ketua, pengurus DPC PKB yang lama juga telah dibekukan. Sudah ditunjuk pengurus yang baru. Ketua yang baru diharapkan bisa langaung bekerja, dan sudah bisa menjalankan langkah-langkah politik," tambah Abdul Basith.

Sirajudin Nur selaku ketua DPC PKB Kota Batam yang baru mengatakan akan menjalankan amanat partai. Dalam waktu dekat ini, ia akan mempersiapkan muscab untuk pemilihan ketua yang baru. "Muscab harus dilakukan paling satu tahun setelah pengurus DPC sementara ditetapkan. Selama kepemimpinan saya, saya akan berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap PKB di Batam," kata Sirajudin.

Untuk tiga orang anggota DPRD dari PKB, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerjanya. "Jika masyarakat menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan dari PKB, mohon segera dilaporkan, agar segera juga kami tindak," pungkasnya.

Editor: Dodo